“Peta KRB akan sangat bermanfaat untuk menyusun rencana kontigensi yang merupakan rencana kesiapsiagaan masyarakat apabila terjadi erupsi Gunung Semeru di masa depan,” kata Andini.
Rencana kontigensi yang dimaksud meliputi bagaimana melakukan evakuasi, bagaimana masyarakat melakukan penyelamatan arah-arah daripada evakuasi dan juga tempat-tempat dimana masyarakat dapat melakukan evakuasi sementara. Peta ini juga dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah atau siapapun stakeholder yang berkepentingan dalam menentukan relokasi atau menentukan lokasi kembali daerah hunian atau pemukiman dan kawasan wisata.
Baca Juga: 40 LSM Komitmen Bangun Huntara untuk Warga Relokasi Gunung Semeru
Selain didistribusikan kepada Pemerintah Daerah Jawa Timur, Kabupaten Lumajang, dan SKPD yang memiliki kepentingan terhadap perkembangan atau pembangunan pada wilayah Gunungapi Semeru, peta KRB ini juga akan didistribusikan kepada lembaga lain terkait, seperti Basarnas, BNPB, ATR dan juga PUPR.
Lebih lanjut, Kepala Badan Geologi, Eko Budi Lelono menambahkan, Peta KRB merupakan bentuk mitigasi bencana geologi untuk mengurangi risiko bencana geologi. Pasca krisis Gunungapi Semeru pada 4 Desember 2021, Badan Geologi telah melakukan berbagai upaya strategis guna mengurangi risiko bencana dengan melibatkan kurang lebih 30 ahli dengan berbagai disiplin kebumian.
“Karena kami ingin terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Eko.
Baca Juga: Mitigasi Potensi Gempa di Yogyakarta, BMKG Survei Enam Jalur Sesar Opak
Upaya-upaya mitigasi yang dilakukan Badan Geologi, lanjut Eko, antara lain pemantauan yang lebih intensif dengan menerapkan berbagai metoda, mengirim Tim Tanggap Darurat, melakukan pemeriksaan lapangan guna pemutakhiran peta. Juga mengetahui situasi lapangan terkini, penguatan dan penambahan peralatan pemantauan gunung api, meningkatkan kolaborasi dan kerjasama, serta diseminasi informasi. [WLC02]
Discussion about this post