Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Kebijakan Baru Atur Kesiapan Sistem Kelistrikan Menerima Energi Terbarukan

Rabu, 18 Oktober 2023
A A
Ilustrasi tenaga listrik ramah lingkungan. Foto PIRO4D/pixabay.com.

Ilustrasi tenaga listrik ramah lingkungan. Foto PIRO4D/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Pemerintah Indonesia, melalui Dewan Energi Nasional (DEN) tengah menetapkan Kebijakan Energi Nasional (KEN) terbaru untuk menggantikan KEN sebelumnya. Mengingat Indonesia perlu langkah adaptasi untuk melakukan transisi energi yang tengah menjadi perhatian besar negara-negara di dunia.

“Alhamdulillah, draf rancangan Peraturan Pemerintah kebijakan energi nasional ini telah diselesaikan DEN,” kata anggota DEN dari unsur Industri, Herman Darnel Ibrahim dalam acara Energy Transitions Conference & Exhibition (ETCE) 2023 di Jakarta pada 18 Oktober 2023.

Herman mengklaim KEN terbaru dibentuk untuk menjawab tantangan transisi energi di Indonesia. Seperti penyediaan dan penguasaan teknologi, terutama kesiapan sistem kelistrikan untuk menerima sumber energi terbarukan yang intermitten.

Baca Juga: Banyu Panguripan, Kearifan Lokal Masyarakat Kudus Melestarikan Sumber Air

“Selain itu dukungan pendanaan, kesiapan sumber daya manusia, strategi dekarbonisasi, serta konsistensi kebijakan dan regulasi, juga menjadi tantangan Pemerintah Indonesia demi mempercepat upaya transisi energi,” ujar Herman.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyampaikan, saat ini isu perubahan iklim menjadi pembicaraan seluruh pemimpin dunia. Dunia juga tengah menghadapi Tiga Krisis Planet (Triple Planetary Crisis), yaitu perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, serta polusi dan limbah.

“Indonesia telah menyatakan komitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Ini akan bersesuaian dengan kemampuan kami, termasuk negara-negara lain. Kami bersyukur telah mengintegrasikan penurunan emisi GRK ke dalam kebijakan pembangunan nasional, yaitu dalam sasaran pembangunan nasional yang menjadi patokan rencana kerja Pemerintah selama 10 tahun terakhir,” papar Suharso.

Baca Juga: UGM Jadi Tuan Rumah Manajemen Kesehatan Bencana ASEAN

Bappenas telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada bulan Juni 2023 lalu. Dua fokus kunci yang menjadi kebijakan pembangunan sektor energi ke depan adalah ketahanan energi dan transisi energi.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dewan Energi NasionalEBTenergi terbarukanEnergy Transitions Conference & ExhibitionKebijakan Energi Nasional

Editor

Next Post
Pusat gempa Garut magnitudo 5,6 yang terjadi pada Kamis malam, 19 Oktober 2023. Foto Google Earth berdasarkan koordinat BMKG.

Gempa Garut, BMKG: Gempa Dangkal Dipicu Aktivitas Lempeng Indo-Australia

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media