Sabtu, 27 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Kebijakan Baru Atur Kesiapan Sistem Kelistrikan Menerima Energi Terbarukan

Rabu, 18 Oktober 2023
A A
Ilustrasi tenaga listrik ramah lingkungan. Foto PIRO4D/pixabay.com.

Ilustrasi tenaga listrik ramah lingkungan. Foto PIRO4D/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Pemerintah Indonesia, melalui Dewan Energi Nasional (DEN) tengah menetapkan Kebijakan Energi Nasional (KEN) terbaru untuk menggantikan KEN sebelumnya. Mengingat Indonesia perlu langkah adaptasi untuk melakukan transisi energi yang tengah menjadi perhatian besar negara-negara di dunia.

“Alhamdulillah, draf rancangan Peraturan Pemerintah kebijakan energi nasional ini telah diselesaikan DEN,” kata anggota DEN dari unsur Industri, Herman Darnel Ibrahim dalam acara Energy Transitions Conference & Exhibition (ETCE) 2023 di Jakarta pada 18 Oktober 2023.

Herman mengklaim KEN terbaru dibentuk untuk menjawab tantangan transisi energi di Indonesia. Seperti penyediaan dan penguasaan teknologi, terutama kesiapan sistem kelistrikan untuk menerima sumber energi terbarukan yang intermitten.

Baca Juga: Banyu Panguripan, Kearifan Lokal Masyarakat Kudus Melestarikan Sumber Air

“Selain itu dukungan pendanaan, kesiapan sumber daya manusia, strategi dekarbonisasi, serta konsistensi kebijakan dan regulasi, juga menjadi tantangan Pemerintah Indonesia demi mempercepat upaya transisi energi,” ujar Herman.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyampaikan, saat ini isu perubahan iklim menjadi pembicaraan seluruh pemimpin dunia. Dunia juga tengah menghadapi Tiga Krisis Planet (Triple Planetary Crisis), yaitu perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, serta polusi dan limbah.

“Indonesia telah menyatakan komitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Ini akan bersesuaian dengan kemampuan kami, termasuk negara-negara lain. Kami bersyukur telah mengintegrasikan penurunan emisi GRK ke dalam kebijakan pembangunan nasional, yaitu dalam sasaran pembangunan nasional yang menjadi patokan rencana kerja Pemerintah selama 10 tahun terakhir,” papar Suharso.

Baca Juga: UGM Jadi Tuan Rumah Manajemen Kesehatan Bencana ASEAN

Bappenas telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada bulan Juni 2023 lalu. Dua fokus kunci yang menjadi kebijakan pembangunan sektor energi ke depan adalah ketahanan energi dan transisi energi.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dewan Energi NasionalEBTenergi terbarukanEnergy Transitions Conference & ExhibitionKebijakan Energi Nasional

Editor

Next Post
Pusat gempa Garut magnitudo 5,6 yang terjadi pada Kamis malam, 19 Oktober 2023. Foto Google Earth berdasarkan koordinat BMKG.

Gempa Garut, BMKG: Gempa Dangkal Dipicu Aktivitas Lempeng Indo-Australia

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media