Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan adalah proses penilaian kerusakan, kerugian, dan kebutuhan. Proses itu dilakukan melalui Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Post Disaster Need Assessment/PDNA) yang mengkaji akibat bencana, dampak bencana, dan kebutuhan pemulihan pascabencana.
“Pengkajian Kebutuhan Pasca-Bencana merupakan instrumen pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk menyusun kebijakan, program, dan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang berlandaskan pada informasi yang akurat dari para pihak yang terdampak bencana, dalam bentuk dokumen rencana aksi,” papar Sandiaga.
Melalui kegiatan tersebut dihasilkan konsep alat ukur dan profil resiliensi objek dan destinasi wisata. Alat ukur dan profil resiliensi ini dapat digunakan untuk untuk menilai dan menggambarkan tingkat resiliensi pada kelompok sasaran tertentu. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Kemenparekraf dengan salah satu diaspora Indonesia yang bekerja sebagai Professor di Kobe University, Mizan B. F. Bisri, PhD, serta Tim Cerdas Antisipasi Risiko Bencana.
Baca Juga: Bantuan Kendaraan Listrik per 20 Maret 2023, Konsumsi Listrik Tetap Meningkat
Alat ukur dan profil resiliensi destinasi diadaptasi melalui metode resilience radar dan pada blue guide to coastal resilience untuk sektor pariwisata. Menggunakan sudut pandang pada risiko atau berdasarkan banyaknya catatan atau pengalaman kejadian bencana.
Tahap selanjutnya, hasil olahan alat ukur dan profil resiliensi dapat memberikan gambaran ketahanan destinasi pariwisata. Juga dapat menjadi salah satu dasar untuk membentuk indeks resiliensi destinasi pariwisata. Hasil kegiatan ini dapat menjadi acuan untuk mengukur dan menjamin standar capaian ketangguhan destinasi wisata yang sejalan dengan konteks lokal maupun nasional. [WLC02]
Sumber: Kemenparekraf
Discussion about this post