Senin, 27 Oktober 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Kerumitan Kelola Hutan untuk Pembangunan dan Penurunan Emisi

Tak semua negara punya hutan. Saat punya, hutan dieksploitasi untuk banyak kepentingan. Di sisi lain, hutan harus diberdayakan untuk atasi perubahan iklim.

Rabu, 11 Oktober 2023
A A
Hutan hujan tropis Sumatera di kawasan ekowisata Tangkahan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang merupakan bagian Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Foto Dok Wanaloka.com.

Hutan hujan tropis Sumatera di kawasan ekowisata Tangkahan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang merupakan bagian Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Foto Dok Wanaloka.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Hutan menjadi salah satu aset yang tidak banyak dimiliki negara lain. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat hutan Indonesia meliputi daratan seluas 125,76 hektare atau setara dengan 62,97 persen dari total luas daratan Indonesia. Persoalannya, jumlah tersebut sudah mengalami penurunan sejak beberapa dekade terakhir, karena terjadi eksploitasi dan pembukaan lahan yang mengakibatkan berkurangnya kawasan hutan.

“Padahal sektor kehutanan menjadi bagian penting untuk memenuhi pengurangan gas emisi rumah kaca sebanyak -140 juta ton CO2 ekuivalen pada tahun 2030. Itu dilaksanakan melalui beberapa pendekatan yang terstruktur,” ucap Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta dalam kuliah umum bertajuk “Forestry Update Course: Kehutanan dan Lingkungan Hidup Indonesian dalam Perspektif Global/Internasional” yang digelar KLHK bersama Fakultas Kehutanan UGM dan perguruan tinggi seluruh Indonesia pada 4 Oktober 2023.

Ada perkembangan yang dinamis atas kebijakan, regulasi, praktik pengelolaan kehutanan terkini penting dipahami masyarakat luas, terlebih oleh para akademisi. Seperti keluarnya Surat Keputusan Menteri KLHK Nomor SK. 168/MENLHK/PKTL/PLA.1/2/2022 tentang Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Implementasi SK itu diharapkan sesuai target Indonesia untuk menurunkan jumlah produksi emisi karbon dan mengupayakan solusi menghadapi perubahan iklim.

Baca Juga: Chandra Wahyu: Industri Kimia Kurangi Minyak Bumi, Ganti Bahan Baku Terbarukan

Hanya saja, permasalahan hutan di Indonesia memiliki dimensi rumit.

“Jelas tertulis dalam undang-undang kita, bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Apakah kalau kawasan tersebut dikuasai satu pihak, apakah itu bisa memakmurkan rakyat? Juga ditulis aspek keberlanjutan dan wawasan lingkungan. Ini yang tidak banyak ditemukan di konstitusi negara lain,” tutur Menteri KLHK, Prof. Siti Nurbaya Bakar.

Cakupan masalah kehutanan juga tidak bisa diselesaikan dengan satu solusi. Bentang alam di Indonesia pada dasarnya berbasis hutan. Jika ada unsur penggunaan atau pemanfaatan, maka di sanalah harus ada unsur tanggung jawab yang berkelanjutan.

Baca Juga: Bahan Bakar Nabati Dikembangkan untuk Kurangi Impor Bensin

“Saat ini, kita kuat terkait carrying capacity atau daya dukung atau daya tampung lahan untuk membangun. Kalau ada persoalan, kita cek persoalannya yang terganggu itu apa. Apakah fungsi regulasinya, pembawa (carrier), produksi, dan informasi. Jadi kita mesti lihat, solusi dari yang terganggu itu apa. Dulu, kita melihat hutan hanya jadi lahan yang dimanfaatkan komoditasnya saja, dihitung luasnya berapa, lalu diperkirakan harga komoditasnya berapa. Kalau sekarang tidak, konteks hutan ini urusannya banyak dengan sektor lain,” papar Siti.

Hutan merupakan penyumbang 30 persen oksigen di muka bumi. Jika luas hutan menurun akibat deforestasi, tutupan hutan menipis, maka serapan CO2 dan produksi oksigen akan terhambat. Sedangkan kawasan industri juga tidak berhenti memproduksi CO2 yang meningkatkan emisi karbon.

Apabila dibiarkan, kondisi itu akan menyebabkan celah atmosfer dan berpotensi mengundang ancaman kebencanaan yang lebih besar ke depan. Perlu ada kerja sama dengan berbagai sektor untuk meningkatkan kepedulian demi keberlangsungan hutan.

Baca Juga: Peta Jalan Dekarbonisasi Jadi Acuan Pariwisata Indonesia Ramah Lingkungan

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: AIS ForumEmisi gas rumah kacaFOLU Net Sink 2030Forestry Update CourseMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakarperubahan iklim

Editor

Next Post
Warga Rempang berkumpul, berpantun, berorasi dan bersalawat untuk menolak relokasi. Foto Istimewa.

Warga Melayu Rempang Bersalawat dan Berpantun Tolak Relokasi

Discussion about this post

TERKINI

  • Kebakaran lahan gambut di palangkaraya, Kalimantan Tengah. Foto Aulia Erlangga/CIFOR.Mitigasi Kebakaran Lahan Gambut Lewat Pendekatan Ekohidrologi
    In IPTEK
    Minggu, 26 Oktober 2025
  • TPST Kranon di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Portal Pemkot Yogyakarta.Walhi Yogyakarta Desak DIY Tolak Proyek PSEL yang Meningkatkan Degradasi Lingkungan di Piyungan
    In Lingkungan
    Minggu, 26 Oktober 2025
  • Air conditioner yang dipasang di rumah-rumah. Foto terimakasih0/pixabay.com.Cuaca Panas Tiap Tahun Makin Ekstrem, Penggunaan AC Justru Meningkatkan Udara Panas
    In IPTEK
    Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Biodiesel 40 persen (E40). Foto Kementerian ESDM.Solar Dicampur Biodiesel 40 Persen Tahun 2026, Bensin Dicampur Etanol 10 Persen Tahun 2027
    In News
    Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Potret pencemaran plastik di salah satu sungai di Indonesia. Foto dok. Tim Ekspedisi Sungai Nusantara.Penting Tanggung Jawab Industri dan Pemerintah atas Kandungan Mikroplastik dalam Air Hujan
    In News
    Jumat, 24 Oktober 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media