Wanaloka.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan 74 MoU dan Perjanjian Kerjasama dengan perguruan tinggi di Indonesia. Total ada 1.471 kerjasama, baik dengan intansi pemerintah, badan usaha, civil society, dan perguruan tinggi atau lembaga pendidikan lainnya.
Nota kesepahaman terbaru adalah antara KLHK dengan lima perguruan tinggi, yakni Universitas Islam Negeri Raden Fatah, Universitas Padjajaran, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Jambi, dan Universitas Balikpapan pada 17 Februari 2023. Selanjutnya MoU tersebut ditindaklanjuti oleh perguruan tinggi melalui salah satu bidang yang sesuai dengan keilmuan di kampus tersebut.
“Dukungan perguruan tinggi kami perlukan dalam kerangka FoLU Net Sink, pembangungan IKN, dan brown issues lainnya, baik lingkungan hidup dan kehutanan,” tutur Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono sebagaimana dirilis pada laman KLHK tertanggal 25 Februari 2023.
Baca Juga: SAR Indonesia Berhasil Evakuasi 15 Korban Gempa Turki
Menurut Bambang, peran perguruan tinggi dinilai sangat strategis dalam upaya mendorong pencapaian Indonesia Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net-Sink 2030. Yakni suatu kondisi dimana tingkat serapan karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi yang dihasilkan sektor tersebut pada 2030.
Pada isu lingkungan hidup, peran perguruan tinggi juga strategis dalam memberikan hasil kajian terkait pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengelolaan sampah, limbah dan B3, serta isu lain terkait tata kelola lingkungan hidup dan aspek penegakan hukum.
Discussion about this post