“Intinya, kehadiran TPL ini sudah banyak menimbulkan persoalan. Ada laporan kekerasan, bahkan sampai mendatangi rumah masyarakat,” kata Maruli.
Baca juga: Aplikasi SisaJadi, Berdayakan UMKM Kurangi Food Loss hingga Swasembada Pangan
Dari pihak kepolisian, ia menduga ikut campur dalam pembelaan TPL. Namun, sampai sekarang laporan masyarakat terhadap perusahaan, baik kriminalisasi maupun tindakan aparat, belum jelas tindak lanjutnya.
Ia juga mengingatkan persoalan ini menyangkut banyak lembaga dan harus ditangani secara menyeluruh. Meskipun TPL memberikan lapangan kerja bagi putra-putri daerah, konflik yang muncul tidak bisa dibiarkan.
Pihaknya akan menampung dulu persoalan ini, kemudian menjadwalkan rapat lanjutan dengan mengundang berbagai pihak. Termasuk perwakilan masyarakat adat, gereja, KSPPM, hingga Kementerian Lingkungan Hidup.
Baca juga: Oktober 2025, KLH Terbitkan Aturan Pemanfaatan Sampah Organik untuk Pupuk Organik
Maruli menambahkan, DPR juga perlu meminta penataan ulang terhadap konsep operasional TPL, mengingat izin operasional perusahaan tersebut kembali diperpanjang pemerintah.
“Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, maka DPR perlu mendalami sejauh mana izin yang sudah diberikan berjalan sesuai aturan, serta apakah perusahaan ini memang benar atau juga melakukan kesalahan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari Komisi XIII DPR RI dalam persoalan ini.
“Persoalan TPL sudah cukup lama berjalan, maka kita perlu memastikan penyelesaiannya agar tidak menimbulkan konflik yang lebih luas di masyarakat,” kata dia. [WLC02]
Sumber: DPR RI
Discussion about this post