Keempat, H. Salahuddin bin Talibuddin yang selama 32 tahun dinilai telah berjuang membangun Indonesia berdasarkan Pancasila. Ia pernah dibuang ke Boven Digul pada 1942, kemudia dibuang ke Sawahlunto pada 1918-1923.
Baca Juga: Dampak Hujan Hari Ini, 23 Provinsi Siaga dan Waspada
Kelima, K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Mahfud menjelaskan bahwa almarhum Kyai Ahmad Sanusi adalah salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional. Ia juga tokoh Islam yang pernah menjabat sebagai Ketua Persatuan Ummat Islam di Sukabumi.
“Beliau turut memperjuangkan dasar negara hasil kompromi, yakni Pancasila,” kata Mahfud.
Masa itu, kelompok kanan ingin menjadikan Indonesia sebagai negara Islam dan kelompok kiri ingin menjadikan negara sekuler. Kemudian diambil jalan tengah sehingga lahirlah ideologi Pancasila usai menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta.
Baca Juga: Dampak Banjir Seratusan Warga Langkat Mengungsi
“Beliau juga salah satu pendiri UII (Universitas Islam Indonesia). Dan seangkatan dengan Soekarno, Mohammad Hatta, Wahid Hasyim, Kahar Mudzakir, Ki Bagoes Hadikoesoema, dan lainnya,” papar Mahfud.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu pun mengimbau kepada daerah-daerah yang merupakan asal dari para tokoh penerima gelar pahlawan nasional untuk mempersiapkan diri hadir pada peringatan Hari Pahlawan 10 November. Rencananya akan digelar pada 7 November 2022 di Istana Negara Jakarta.
Mahfud juga mengimbau kepada kelima daerah asal kelima tokoh tersebut untuk hadir dan membuat acara penyambutan, baik upacara adat, upacara daerah, atau apapun. Mengingat usulan nama tokoh mereka disetujui pemerintah sekaligus untuk menyongsong anugerah gelar tersebut. [WLC02]
Sumber: presidenri.go.id
Discussion about this post