Sementara Syafii menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas Basarnas tidak mungkin dilakukan secara mandiri. Sinergi lintas sektor, khususnya dengan potensi SAR yang memiliki sumber daya strategis seperti Kemenhut, sangat diperlukan.
Baca juga: PN Unaaha Putuskan PLTU Lakukan Perbuatan Melawan Hukum di Morosi
“Kementerian Kehutanan adalah lembaga yang memiliki peran penting sebagai pengelola kawasan hutan dan ekosistemnya. Kami berharap Kemenhut memiliki SDM yang terlatih dalam penanganan kedaruratan awal, sehingga memperkuat efektivitas operasi SAR, terutama di medan yang sulit dijangkau seperti hutan dan kawasan konservasi,” papar Syafii.
Menurut dia, MoU ini akan menjadi landasan kolaborasi dalam berbagai program. Seperti pengembangan sistem keselamatan, pelatihan pencarian dan pertolongan, operasi SAR bersama, peningkatan kapasitas SDM, hingga pemanfaatan sarana prasarana yang dimiliki kedua lembaga.
Kerja sama ini diharapkan menjadi upaya nyata untuk menciptakan kawasan konservasi yang aman, nyaman, dan tangguh terhadap risiko kedaruratan. Sekaligus meningkatkan kapasitas personel Kemenhut dalam penanganan awal insiden di kawasan hutan. [WLC02]
Sumber: Kementerian Kehutanan







Discussion about this post