Masyarakat maupun organisasi yang ingin memberi masukan dapat menyampaikannya melalui email: wastecrisiscenter.klh@gmail.com
Kebijakan ini diklaim menjadi langkah besar Indonesia mengubah krisis sampah organik menjadi peluang emas. Dengan dukungan berbagai pihak, KLH/BPLH optimis kebijakan ini mampu mempercepat transisi menuju bioekonomi sebagaimana visi RPJPN 2025–2045, sekaligus mewujudkan pangan berkelanjutan, lingkungan sehat, dan masa depan yang lebih hijau.
Percontohan Gerakan Pilah Sampah di Indonesia
Sementara 460 kader Gerakan Pilah Sampah (GPS) yang merupakan anggota Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tingkat RW dari 31 kelurahan di wilayah Jakarta Utara dikukuhkan KLH/BPLH. Inisiatif ini digagas bekerja sama dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga.
Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa gerakan ini merupakan langkah penting untuk membangun budaya baru dalam kehidupan masyarakat dari tingkat tapak. Tugas GPS tidak berhenti pada edukasi, tetapi juga menggerakkan perilaku masyarakat dari rumah ke rumah, dari RT ke RW, hingga menjadi gerakan bersama se-Jakarta Utara dan menjadi percontohan untuk wilayah lain di Indonesia.
“Kader GPS adalah pejuang lingkungan sekaligus agen perubahan,” ujar Hanif.
Berdasarkan data SIPSN 2024, Jakarta Utara menghasilkan lebih dari 1.396 ton sampah setiap hari, dengan kontribusi terbesar berasal dari rumah tangga. Dengan jumlah penduduk sekitar 1,8 juta jiwa, setiap keluarga memiliki peran kunci dalam mengurangi sampah dari sumbernya.
Baca juga: Kematian Vian Ruma, Anggota DPR Ingatkan Perlindungan Aktivis Lingkungan
Jika setiap rumah tangga konsisten memilah sampah, maka ribuan ton sampah bisa diselamatkan dari TPA setiap tahun. Langkah sederhana ini awal penting menuju tercapainya target nasional Indonesia Bebas Sampah 2029.
Ia juga mendorong agar GPS berkembang menjadi bagian dari ekonomi sirkular. Dengan pengelolaan yang tepat, sampah rumah tangga dapat bernilai ekonomis dan melahirkan wirausaha kreatif berbasis lingkungan. [WLC02]
Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup
Discussion about this post