Wanaloka.com – Presiden Joko Widodo menegaskan kegiatan pengendalian penanganan polusi udara harus dilakukan berbasis pada kesehatan masyarakat. Penegasan tersebut merupakan hasil rapat terbatas bersama jajarannya yang membahas peningkatan kualitas udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023.
“Jadi cara-cara penyelesaiannya harus berdasar atau basis kesehatan. Semua kementerian dan lembaga diminta tegas dalam mengambil kebijakan, melangkah, dan operasi lapangan,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar usai rapat.
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan sejumlah strategi untuk menekan tingkat polusi udara di wilayah Jabodetabek. Seperti teknik modifikasi cuaca pada 27 Agustus 2023 yang telah menurunkan angka indeks standar pencemar udara (ISPU) secara signifikan.
Baca Juga: Laut Indonesia Diguncang Gempa hingga Magnitudo 7,4 di Laut Jawa
Hasil pengamatan KLHK, hujan turun di Bogor pada pukul 15.30 WIB tanggal 27 Agustus 2023. Usai hujan, angka ISPU 97 untuk PM 2,5 kemudian drop menjadi 29 pada pukul 18.30 WIB.
“Artinya, kualitas udaranya jadi baik. Itu yang di Bogor,” kata Siti.
Proses modifikasi cuaca perlu diperkuat berdasarkan kondisi yang ada karena membutuhkan awan dengan persyaratan tertentu sesuai ketentuan klimatologi. Pemerintah juga melakukan langkah lain, yaitu melakukan teknik modifikasi cuaca mikro dan tirai air. Teknik modifikasi tirai air adalah sirkulasi air, tetapi perlu dipasang di teras-teras gedung-gedung besar yang menghadap ke ruang publik.
Baca Juga: Banjir dan Longsor Bolmongsel, Satu Orang Meninggal Seribuan Warga Terdampak
“Kalau sirkulasi airnya terus menerus kayak air mancur begitu, namanya pakai tirai. Itu juga akan memberikan uap air sebetulnya, sehingga bisa mempengaruhi,” jelas Siti.
Ia juga mengungkapkan sumber penurunan kualitas udara di wilayah Jabodetabek berasal dari banyak sektor, mulai dari transportasi hingga industri dan rumah tangga. Pihak KLHK akan melakukan penegakan hukum terhadap sumber-sumber pencemaran terutama di sektor industri serta memperketat uji emisi kendaraan.
“Yang sudah dilakukan (penegakan hukum) kemarin sampai tanggal 24 Agustus. Yang sudah dikenakan sanksi administratif 11 entitas. Kami akan melanjutkan langkah-langkah ini kira-kira 4-5 pekan ke depan,” papar Siti.
Baca Juga: 400 Hari Keliling Indonesia, Tim Ekspedisi Indonesia Baru Masuki Garis Finish
Masker KF94 atau KN95
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menambahkan ada enam penyakit gangguan pernapasan yang paling banyak dialami masyarakat akibat polusi udara Jabodetabek itu. Meliputi pneumonia, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), asma, kanker paru, tuberkulosis, dan penyakit paru obstuksi kronis (PPOK).
Discussion about this post