Wanaloka.com – Setidaknya ada dua janji Presiden Indonesia, Prabowo Subianto terkait energi yang disampaikan dalam pidato kenegaraannya usai dilantik pada 20 Oktober 2024. Pertama, menjanjikan Indonesia akan mencapai swa-sembada energi dalam waktu 4-5 tahun. Kedua, menyatakan komitmen untuk mencapai kedaulatan energi melalui pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan menggunakan sumber daya energi yang tersedia berlimpah.
Meskipun menyambut baik, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengingatkan, upaya tersebut membutuhkan komitmen jangka panjang. Sebab riset dan pengembangan membutuhkan waktu lama dan biaya besar.
Komitmen Prabowo untuk mencapai swasembada energi harus ditindaklanjuti oleh menteri-menteri terkait Kabinet Merah Putih secara konsisten dan berkelanjutan.
Baca Juga: Banjir Bandang Terjang 176 Rumah Warga di Bone Bolango
“Tanpa upaya serius dan terus menerus, komitmen Prabowo itu tak lebih hanya omon-omon saja,” kata Fahmi di Kampus UGM, Senin, 21 Oktober 2024.
Sebab Indonesia tidak memiliki teknologi untuk mengolah sumber daya energi tersebut menjadi EBT. Fahmy menjelaskan Pertamina sudah mengusahakan biodiesel yang merupakan pencampuran solar dengan minyak sawit. Dimulai dengan B-20, meningkat ke B-35, lantas naik menjadi B-40. Sayang program ini terhenti lantaran perusahaan selaku partner usaha dari Italia menghentikan kerjasama dengan Pertamina.
“Selain pengembangan biodiesel tidak dapat dicapai, program EBT berbasis sawit juga berpotensi bertabrakan dengan program pangan untuk menghasilkan minyak goreng,” jelas dia.
Baca Juga: BMKG Sebut Gempa Pangandaran Dipicu Deformasi Batuan Dalam
Termasuk program gasifikasi, yakni mengolah batu bara menjadi gas. Program ini juga mengalami kendala sama, yaitu kegagalan setelah Air Product selaku partner usaha dari Amerika Serikat hengkang dari Indonesia.
“Alasannya, gasifikasi dinilai tidak mencapai keekonomian lantaran harga pasar batu bara fluktuatif,” ungkap dia.
Sementara untuk mendapatkan teknologi yang dibutuhkan dalam mencapai swasembada energi, ada dua upaya yang harus dilakukan pemerintah. Pertama, menarik investor asing pemilik teknologi untuk bekerja sama dengan perusahaan energi dan BUMN dalam negeri. Kedua, mengembangkan riset (R&D) di dalam negeri dengan menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan universitas-universitas Indonesia untuk menghasilkan teknologi yang dibutuhkan.
Discussion about this post