“Untuk menjaga jemaah tetap sehat dan mencegah atau memperburuk kekambuhan,” ujar Budi.
Pihaknya juga mengusulkan kebijakan haji tahun mendatang adalah perlu adanya rekomendasi dari TKH Kloter bagi jamaah yang akan menjalankan ibadah sunnah. Artinya, untuk ritual ibadah sunnah, setiap KBIH membawa jamaah konsultasi terlebih dulu kepada dokter kloter untuk mendapatkan izin.
“Sehingga betul-betul jamaah sehat yang bisa melakukan ibadah sunnah,” kata Budi. [WLC02]
Sumber: kemkes.go.id
Page 2 of 2
Discussion about this post