Kunjungan kerja ini turut melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa PDTT, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Universitas Mulawarman.
Baca juga: Tambang, Limbah dan Hilir Mudik Kapal Tongkang Ancam Ekosistem Ikan Kerapu Raja Ampat
Juga komunitas lokal seperti Pokdarwis Desa Pela, serta organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam upaya konservasi Pesut Mahakam. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan dukungan luas terhadap misi KLH/BPLH dalam menjaga ekosistem air tawar Indonesia.
Hentikan open dumping
Dalam agenda yang sama, Hanif melanjutkan peninjauan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan, Kota Samarinda, sebagai bagian dari komitmen KLH/BPLH terhadap reformasi pengelolaan sampah. Ia menyoroti perlunya percepatan transisi dari sistem open dumping menuju sanitary landfill, serta pembangunan infrastruktur pengolahan air lindi yang lebih modern dan ramah lingkungan.
“Praktik open dumping dalam pengelolaan sampah harus segera dihentikan. Kebijakan ini merupakan bagian integral dari upaya nasional untuk mereformasi sistem pengelolaan sampah menjadi lebih ramah lingkungan,” tegas Hanif.
Baca juga: Ikan Napoleon, Penjaga Ekosistem Terumbu Karang yang Terancam Tambang
KLH/BPLH juga mengapresiasi langkah-langkah progresif Pemerintah Kota Samarinda dalam mentransformasikan sistem pengelolaan sampah kota. Hanif menyampaikan dukungan atas rencana pembangunan sel landfill baru dan sistem pengolahan air lindi yang ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2025.
KLH/BPLH berjanji memperkuat kebijakan berbasis bukti di tingkat lokal, mendorong keterlibatan lintas sektor. Serta memastikan konservasi spesies terancam punah, seperti Pesut Mahakam menjadi agenda utama dalam strategi pembangunan nasional yang berkelanjutan. [WLC02]
Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup
Discussion about this post