Kamis, 19 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

PLTP Gunung Salak Diduga Picu Gempa, Masyarakat Sipil Kirim Surat ke BMKG

Jumat, 20 Oktober 2023
A A
Titik gempa dekat dengan PLTP Gunung Salak.Foto jatam.org.

Titik gempa dekat dengan PLTP Gunung Salak.Foto jatam.org.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Gempa 3,2 skala richter terjadi pada tanggal 12 Oktober 2023 dini hari lalu. Pusat gempa di koordinat 6.75 Lintang Selatan dan 106.65 Bujur Timur, 23 kilometer Barat-daya kota Bogor, tepat di tengah lokasi instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Salak.

Gempa tersebut diduga telah dipicu aktivitas sumur-sumur geothermal yang dimiliki PLTP Gunung Salak dengan operator PT Indonesia Power dan kegiatan Star Energy Geothermal Salak, Ltd. Perusahaan tersebut terikat Kontrak Operasi Bersama (Joint Operation Contract) dengan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE).

Atas kejadian gempa tersebut, warga lingkar tambang panas bumi dari Pulau Flores hingga Jawa Barat dan Banten, bersama jaringan organisasi masyarakat sipil mengirim surat terbuka kepada Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Jakarta. Mereka menuntut agar Kepala BMKG mengeluarkan peringatan bahaya ekstraksi panas bumi.

Baca Juga: Jabar Selatan Rawan Gempa, Badan Geologi: Gempa Garut Akibat Penujaman Sesar

Surat tersebut juga ditembuskan kepada pihak-pihak terkait, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta.

“Persoalan tersebut bukan hanya membongkar klaim ramah lingkungan yang selama ini dicitrakan tambang geothermal, sehingga dianggap solusi energi kotor dari batu bara dan energi fosil. Tapi juga menjadi penanda agar kita tidak menunggu bencana lanjutan,” tegas narahubung Hema Situmorang dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) melalui siaran pers tertanggal 17 Oktober 2023.

Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Cibeureum Parabakti dengan PLTP Salak yang berlokasi di Parakansalak dan Sukatani, Kecamatan Parakansalak, Sukabumi, mencaplok lahan seluas 102.200 Ha. Wilayah tersebut berada di Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gempa Tinggi dan KRB Menengah, serta melintasi tiga patahan gempa aktif.

Baca Juga: KLHK ke Jerman, Keluhkan UU Anti Deforestasi Uni Eropa yang Mengganjal SVLK

“Tidak ada jaminan hal serupa tidak kembali terjadi atau menyusul yang lebih parah,” imbuh Hema.

Lantas bagaimana dengan 361 sasaran mata bor tambang panas bumi dan 24 proyek PLTP di seluruh kepulauan Indonesia, yang berprospek di jalur rawan gempa vulkanik maupun tektonik dari Sumatra sampai Indonesia Timur?

Selama ini sejumlah bukti telah mereka kantongi. Seperti aktivitas ekstraksi dan pembangkit listrik panas bumi mengakibatkan gempa picuan dan persoalan ekologi sosial lainnya, seperti pencemaran air dan kebocoran gas H2S di lokasi pengeboran sumur Pad 28 milik PT Geo Dipa Energi di Dieng, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Baca Juga: Gempa Garut, BMKG: Gempa Dangkal Dipicu Aktivitas Lempeng Indo-Australia

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: bahaya ekstraksi panas bumigeothermalKementerian ESDMpanas bumipertambangan panas bumiPLTP Gunung Salak

Editor

Next Post
Ilustrasi gelondongan kayu hutan. Foto wanaloka.com.

Turbulensi Kehutanan di Indonesia Berlangsung Sejak Lama, Mengapa?

Discussion about this post

TERKINI

  • Akademisi Sekolah Bisnis IPB University, Nimmi Zulbainarni. Foto Dok. IPB University.Nimmi Zulbainarni, Penambangan Raja Ampat Abaikan Valuasi Ekonomi untuk Keberlanjutan Alam
    In Sosok
    Rabu, 18 Juni 2025
  • Aksi bebaskan Sorbatua Siallagan di depan gedung Mahkamah Agung RI, 9 Mei 2025. Foto Dok. AMANSorbatua Siallagan Bebas, AMAN Harap MA Konsisten Adili Perkara Serupa
    In News
    Rabu, 18 Juni 2025
  • Kepala PSA IPB University, Bayu Eka Yulian. Foto Dok. IPB University.Bayu Eka Yulian, Negara Harus Jujur Pertambangan di Pulau Kecil Langgar UU dan Hak Masyarakat Adat
    In Sosok
    Selasa, 17 Juni 2025
  • Pulau kecil Wawonii yang terancam ekosistemnya akibat aktivitas tambang nikel. Foto jatam.org.Izin Pinjam Pakai Hutan untuk Tambang Nikel di Pulau Kecil Wawonii Dicabut
    In Lingkungan
    Selasa, 17 Juni 2025
  • Tangkapan layar video yang menunjukkan kolom abu vulkanik yang membumbung tinggi dari erupsi Gunungapi Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Selasa, 17 Juni 2025 sore. Foto BPBD Kabupaten Flores Timur.Status Awas Lagi, Tinggi Kolom Abu Erupsi Lewotobi Laki-laki Capai 10 Km Lebih
    In Bencana
    Selasa, 17 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media