Wanaloka.com – Kasus kecelakaan ledakan truk pengangkut tabung Compressed Natural Gas (CNG) di Jalan Raya Sukabumi-Bogor Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang terjadi pada 27 November 2023 hingga saat ini masih dalam proses investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Dalam rangka peningkatan keselamatan mobil pengangkut tabung CNG dan mobil berbahan bakar CNG, KNKT mengadakan diskusi bersama pihak terkait dengan beberapa topik pembahasan. Meliputi mengenai regulasi, standarisasi, serta pelaksanaan teknis sertifikasi kelaikan, pengujian, dan pengawasan, baik kondisi baru maupun berkala terkait kualitas CNG yang didistribusikan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), tabung CNG beserta instalasi, kendaraan bermotor pengangkut CNG dan kendaraan bermotor berbahan bakar CNG.
“Guna mencari penyebab kejadian ledakan dan menyusun rekomendasi yang akan menjadikan sistem penggunaan CNG lebih aman masa mendatang, KNKT berupaya melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait. Ini perlu kami pikirkan bagaimana cara yang seharusnya dilakukan untuk menjaga keselamatan transportasi kendaraan pengangkut CNG serta proses pendistribusian melalui SPBG,” ujar Ketua KNKT Soerjanto saat membuka diskusi di Kantor KNKT pada 11 Januari 2024.
Baca juga: Medan Zoo Kesulitan Operasional, BKSDA Sumut Utamakan Keselamatan Satwa
Diskusi dihadiri perwakilan beberapa kementerian, antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Ketenagakerjaan. Turut hadir juga perwakilan dari PT. Pertamina Gas, perusahaan yang turut berperan dalam distribusi CNG.
Dari diskusi itu, KNKT berharap dapat tercipta solusi yang komprehensif untuk meningkatkan keselamatan dalam pengangkutan dan penggunaan CNG. Selain itu, pihak terkait dapat melakukan evaluasi terhadap regulasi yang ada, standar keselamatan, serta pelaksanaan sertifikasi dan pengawasan terkait CNG.
Perlu Pedoman Teknis K3 Migas
Sementara Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral(ESDM), Tutuka Ariadji Tutuka mengakui, bahwa Sektor Minyak dan Gas (Migas) merupakan sektor yang memiliki potensi bahaya tinggi. Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang baik menjadi penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Baca juga: Kapan Indonesia Melarang Anjing dan Kucing Dijual dan Dikonsumsi?
Discussion about this post