Senin, 15 September 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Priyono Suryanto, Proses Perizinan Lingkungan Sudah Menjadi Ladang Bisnis

Angka kerugian sebesar Rp437 triliun yang dinyatakan Walhi akibat eksploitasi SDA masih lebih kecil dari dampak sesungguhnya.

Minggu, 16 Maret 2025
A A
Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM, Prof. Priyono Suryanto. Foto Research Gate.

Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM, Prof. Priyono Suryanto. Foto Research Gate.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melaporkan 47 korporasi ke Kejaksaan Agung atas dugaan perusakan lingkungan di 17 provinsi. Laporan tersebut mencantumkan estimasi kerugian negara mencapai Rp437 triliun.

Adanya laporan tersebut mengindikasikan dampak eksploitasi sumber daya alam yang berlangsung selama puluhan tahun. Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM Prof. Priyono Suryanto menilai laporan tersebut bukan sekadar tuntutan hukum, tetapi juga momentum bagi bangsa untuk mengubah paradigma pengelolaan sumber daya alam.

Ditilik dari akar historisnya, Priyono menjelaskan, awalnya sumber daya alam seperti hutan, perkebunan, dan pertambangan dikelola untuk menopang pembangunan nasional. Setelah Indonesia merdeka, hutan dianggap menjadi aset negara yang bisa dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurut dia, misi awal eksploitasi sumber daya alam ini berhasil. Terbukti ada pembangunan yang terus berkembang. Namun, keberhasilan ini datang dengan harga mahal, yakni eksploitasi besar-besaran yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Prinsip yang digunakan seharusnya eksploitasi untuk pembangunan. Hasilnya, kita memang mendapatkan kemajuan ekonomi, tapi sekaligus merusak lingkungan. Sekarang, dampaknya mulai terasa jelas, dan kita menghadapi konsekuensi ekologis yang serius,” kata dia, Minggu, 16 Maret 2025.

Priyono memandang, salah satu permasalahan utama dalam tata kelola lingkungan di Indonesia adalah proses perizinan yang sering kali disalahgunakan. Proses perizinan lingkungan sudah menjadi bisnis tersendiri.

“Meski secara administratif tidak ada yang dilanggar, praktiknya terjadi banyak penyimpangan karena banyak rekayasa yang dilakukan. Akibatnya, izin diberikan tanpa memastikan ada jaminan kelestarian lingkungan,” tegas dia.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa permasalahan ini tidak dapat dipandang secara parsial, tetapi harus total. Langkah konkret yang harus dilakukan ke depan adalah memastikan dengan tegas perusahaan-perusahaan yang telah melakukan eksploitasi untuk bertanggung jawab atas pemulihan lingkungan.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: eksploitasi sumber daya alamFakultas Kehutanan UGMperizinan lingkunganProf. Priyono SuryantoWalhi

Editor

Next Post
Pantauan satelit soal ancaman cuaca ekstrem sepekan ke depan akibat bibit siklon di Samudera Hindia, 17 Maret 2025. Foto Dok. BMKG.

Bibit Siklon di Samudra Hindia, BMKG Ingatkan Pemda Ambil Langkah Antisipatif

Discussion about this post

TERKINI

  • Demonstrasi untuk mendesak penutupan TPL, Juli 2025. Foto Dok. AMAN.Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pelanggaran HAM terhadap Masyarakat Adat Tapanuli Raya
    In News
    Jumat, 12 September 2025
  • Bangunan roboh dampak angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Foto Dok BNPB.Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengintai 12-18 September 2025
    In News
    Jumat, 12 September 2025
  • Kepala BNPB di antara pengungsi banjir di Bali, 11 September 2025. Foto Dok. BNPB.Tukad Meluap Semalam di Bali, 16 Warga Tewas dan 552 Warga Mengungsi
    In Bencana
    Jumat, 12 September 2025
  • Ilustrasi aplikasi. Foto MariusMB/pixabay.com.Aplikasi SisaJadi, Berdayakan UMKM Kurangi Food Loss hingga Swasembada Pangan
    In IPTEK
    Kamis, 11 September 2025
  • Sampah organik dari sisa makanan program MBG di SPPG Sayang-Sayang, Mataram, NTB. Foto Dok. KLH.Potret Baik Buruk Pengelolaan Sampah Sisa Makanan Program MBG
    In Lingkungan
    Kamis, 11 September 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media