Jumat, 27 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Raden Wisnu, Perdagangan Orangutan karena Alasan Ekonomi hingga Hutan Primer Berkurang

Kondisi ekonomi yang sulit seringkali membuat masyarakat menganggap satwa liar, termasuk orangutan merupakan sumber mata pencaharian alternatif.

Rabu, 3 September 2025
A A
Guru Besar Bidang Parasitologi Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Prof. Raden Wisnu Nurcahyo. Foto conference.polije.ac.id.

Guru Besar Bidang Parasitologi Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Prof. Raden Wisnu Nurcahyo. Foto conference.polije.ac.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Perdagangan satwa liar di Indonesia disinyalir sudah berlangsung sejak sekitar 30 tahun lalu. Sementara tren perdagangan orangutan meningkat usai krisis moneter 1998 terjadi.

Menurut Guru Besar Bidang Parasitologi Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada dan pengamat satwa liar, Prof. Raden Wisnu Nurcahyo, faktor ekonomi menjadi penyebab utama masyarakat terlibat dalam perdagangan satwa dilindungi, meskipun sudah ada aturan hukum yang ditetapkan. Kondisi ekonomi yang sulit seringkali membuat masyarakat menganggap satwa liar, termasuk orangutan merupakan sumber mata pencaharian alternatif.

“Harga jualnya yang tinggi mendorong praktik ini terus terjadi,” kata dia, Selasa, 2 September 2025.

Baca juga: Limbah Nikel dan Abu PLTU untuk Bahan Bangun Infrastruktur

Ditambah lagi, jalur distribusi perdagangan kerap memanfaatkan rute-rute kecil yang sulit terdeteksi, membuat praktik penyelundupan sulit dilacak. Wisnu menilai situasi ini membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif. Tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat agar tidak bergantung pada hasil tangkapan satwa.

Sementara tak banyak orang tahu dan menyadari, bahwa praktik tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem hutan. Orangutan memiliki peran penting sebagai satwa kunci dalam menjaga keseimbangan hutan. Melalui kebiasaan mengonsumsi buah-buahan, orangutan membantu penyebaran biji tanaman melalui fesesnya.

“Biji-biji itu kemudian tumbuh menjadi tunas baru dan memperkaya biodiversitas. Jadi, hilangnya orangutan akan berdampak pada hilangnya fungsi alami regenerasi hutan,” papar dia.

Baca juga: Cacing Gelang dalam Tubuh Balita, Pakar Sebut Masalah Kecacingan di Indonesia Belum Terkendali

Di sisi lain, penurunan populasi orangutan juga berhubungan dengan berkurangnya hutan primer akibat kebakaran, pembalakan, dan konversi lahan. Orangutan tidak dapat hidup di hutan tanaman industri, seperti sawit atau kayu. Berkurangnya hutan primer membuat satwa ini kian terdesak, sekaligus meningkatkan risiko kerusakan ekosistem dan perubahan iklim.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Fakultas Kedokteran Hewan UGMorangutanPerdagangan satwa liar

Editor

Next Post
Salah satu beras produk pertanian lestari yang dijual di Angkringan Karisma, Sabtu, 27 April 2024. Foto Pito Agustin Rudiana/Wanaloka.com.

Integrasi Sistem Pangan dan Pertanian Rendah Karbon Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media