Sabtu, 11 April 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Rehabilitasi Mangrove dengan Alat Penahan Ombak dari Limbah Plastik

Selasa, 18 Juni 2024
A A
APO dari ban bekas dan bambu. Foto Dok. E-Journal Wilayah dan Lingkungan Undip.

APO dari ban bekas dan bambu. Foto Dok. E-Journal Wilayah dan Lingkungan Undip.

Share on FacebookShare on Twitter

Berdasarkan publikasi-publikasi yang ada diketahui sudah banyak pemanfaatan sampah plastik, antara lain untuk bahan bangunan seperti bata atau genting yang sudah komersial.

Baca Juga: Ini Poin-poin Revisi UU KSDAHE yang Disetujui Masuk Sidang Paripurna DPR

“Ini bisa menjadi peluang kami tanpa meng-copy paste, tetapi fokus dengan kebutuhan nyata di lapangan,” ucap dia.

Kerja sama ini bukan merupakan implementasi barang yang sudah siap pakai, melainkan masih berproses menjadi pilot project. Sebab ada berbagai uji yang harus dilakukan, sementara produk dibuat dan diimplementasikan di lapangan.

“Uji-uji lain terus dilakukan. Misalnya, apakah terjadi peluruhan berupa mikroplastik, bagaimana pengaruhnya terhadap biota, perubahan hidrologinya seperti apa, dan lain-lain,” papar dia.

Baca Juga: Banjir di Pohuwato Dua Ribu Lebih Warga Terdampak

Proyek itu akan digarap selama tiga tahun mulai 2024 hingga 2026. Harapannya akan menghasilkan satu teknologi yang lengkap.

Beberapa peneliti atau LSM juga sudah pernah membuat APO yang berasal dari kayu, bambu, ban bekas, dan beton berupa gorong-gorong yang disusun, sehingga dapat berfungsi meredam energi gelombang.

Namun, material kayu atau bambu tidak tahan lama karena kalah dengan biota laut. Dalam setahun sudah hancur. Meskipun secara ekologis atau lingkungan, material tersebut paling bagus, karena merupakan material alam. Dan secara hidrologis baik karena dapat melewatkan air dan menangkap sedimen dengan baik.

“Proses perangkapan sedimen ini yang diperlukan mangrove untuk bisa tumbuh,” kata Yaya.

Baca Juga: Ledakan Terjadi Lagi di Perusahaan Nikel di Morowali, Walhi Desak Penegakan Hukum

Ada juga APO dari beton. Kelebihannya, konstruksinya tahan hingga 10 tahun, sehingga mampu lebih banyak mereduksi kekuatan gelombang laut. Namun biaya pembangunannya sangat mahal dan kurang diminati karena menggunakan bahan semen.

Ketua Yayasan BAKAU-MU l Muhammad Nasir menambahkan tantangan dari proyek riset tersebut adalah pihaknya berhadapan langsung dengan masyarakat, juga  mitra yang mendukung dan membiayai proses di lapangan.

“Jadi kami banyak bertanya dengan teman-teman di BRIN. Dengan berbagai macam hasil riset di lapangan, kami yakin untuk menyampaikannya ke mitra, pemerintah daerah, dan masyarakat,” kata Nasir. [WLC02]

Sumber: BRIN

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: alat penahan ombakbanjir robBRINRehabilitasi mangrove

Editor

Next Post
Surat desakan kepada NU dan Muhammadiyah untuk menolak tawaran pengelolaan bisnis tambang, 19 Juni 2024. Foto Istimewa.

Forum Cik Di Tiro Desak NU dan Muhammadiyah Tolak Tawaran Bisnis Tambang, Bisa Terjerumus Dosa Ekologis

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media