Minggu, 29 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Satwa Liar Masuk Permukiman, Sinyal Keseimbangan Alam Hutan yang Terganggu

Fragmentasi hutan merupakan akar permasalahan meningkatnya konflik manusia dengan satwa liar. Fragmentasi terjadi ketika hutan besar terpecah-pecah menjadi potongan kecil yang terisolasi dengan jalan, ladang, atau permukiman.

Rabu, 22 Oktober 2025
A A
Penampakan harimau di kawasan Kantor BRIN di Sumtra Barat. Foto Dok. BRIN Sumbar.

Penampakan harimau di kawasan Kantor BRIN di Sumtra Barat. Foto Dok. BRIN Sumbar.

Share on FacebookShare on Twitter

“Yang kalah biasanya jantan muda atau tua, terpaksa keluar mencari wilayah baru, dan sering melewati kebun atau permukiman,” jelas dia.

Tercatat sedikitnya 137 insiden konflik manusia-harimau antara tahun 2005 hingga 2023 di 14 kabupaten/kota Sumatra Barat. Sebagian besar kasus ditemukan di kawasan yang hutannya telah terfragmentasi parah, seperti di Lanskap Cagar Alam Maninjau.

Baca juga: Gunung Lawu Batal Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi, Kecamatan Jenawi Jadi Alternatif

Adanya tren fragmentasi yang terus meningkat, Hendra mengingatkan bahwa konflik manusia-satwa liar akan terus berulang, bahkan bisa meningkat. Solusinya bukan sekadar mengevakuasi satwa yang muncul, namun membangun tata ruang dan kebijakan berbasis ekologi.

“RTRW harus memuat koridor satwa, jalur jelajah, dan area konservasi yang saling terhubung. Sebab tanpa itu, satwa akan terus keluar hutan karena tak punya lagi ruang hidup,” pesan Hendra.

Belajar hidup berdampingan

Berdasarkan permasalahan ini, Hendra mendorong pendekatan baru dalam mengelola hubungan manusia dan satwa liar, yakni human–wildlife coexistence. Hidup berdampingan secara berkelanjutan. Pendekatan ini terdiri atas empat tahap.

Pertama, Avoidance (penghindaran), yaitu mencegah interaksi langsung melalui perencanaan ruang dan pengamanan ternak. Kedua, Mitigation (Mitigasi) atau mengurangi dampak konflik, misalnya dengan mengusir satwa tanpa melukai dan memberikan kompensasi kerugian.

Baca juga: Rantai Pangan Terkontaminasi Radiasi Cesium-137, Walhi Desak Pemerintah Revisi Regulasi Limbah

Ketiga, Tolerance (Toleransi), yaitu membangun kesadaran dan empati masyarakat terhadap keberadaan satwa liar. Keempat, Coexistence (Koeksistensi) atau menciptakan manfaat bersama, misalnya lewat ekowisata berbasis komunitas atau pertanian ramah satwa.

“Kalau masyarakat bisa melihat harimau bukan sebagai ancaman, tapi sebagai penjaga keseimbangan ekosistem, kita bisa hidup berdampingan dengan damai,” kata dia.

Kehadiran harimau di Kantor BRIN bukan sekadar kisah viral. Melainkan alarm ekologis bahwa hutan di sekitarnya sedang tidak baik-baik saja. Satwa liar tidak sedang menyerang manusia, mereka hanya mencari ruang untuk hidup.

“Harimau bukan musuh kita, mereka adalah cermin dari kesehatan hutan. Jika harimau hilang, artinya ekosistem kita runtuh. Menjaga harimau berarti menjaga masa depan kita sendiri,” tegas dia. [WLC02]

Sumber: BRIN

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: BRIN Sumatra Baratfragmentasi hutanHarimau Sumatrakeseimbangan alamkonflik manusia dengan satwa liarmacan tutul Jawa

Editor

Next Post
Ilustrasi biwak yang diperjualbelikan di Indonesia. Foto tomas_a_r_81/pixabay.com.

Perdagangan Biawak Diperbolehkan, Tapi Jangan Merusak Ekosistem

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media