Latensi jaringan 5G pun sangat rendah atau hampir nol, sehingga berguna untuk aplikasi yang memerlukan umpan balik realtime. Kualitas koneksi pun tak akan menurun meski banyak perangkat yang terhubung.
Dengan beragam keunggulan tersebut, jaringan 5G diklaim membuat kehidupan masyarakat Indonesia menjadi lebih baik.
“Karena teknologi 5G bisa diterapkan di luar komunikasi, seperti kesehatan dan transportasi serta sektor Internet of Things (IoT) lain,” kata Doni.
Baca Juga: Masyarakat Rentan Terdampak Perubahan Iklim Butuh Keadilan Iklim
Mengutip riset Institut Teknologi Bandung (ITB), perkembangan jaringan 5G di Indonesia berpotensi memberikan kontribusi lebih dari Rp2.800 triliun atau setara 9,5 persen dari total Product Domestic Bruto (PDB) Indonesia pada 2030. Angka itu berpotensi melonjak menjadi 3.500 triliun atau setara 9,8 persen dari total PDB Indonesia pada 2035.
Riset tersebut juga memperkirakan potensi peningkatan investasi bisnis di Indonesia sebesar Rp591 triliun pada 2030 dan Rp719 triliun pada 2035 apabila jaringan 5G diterapkan secara agresif. Laporan Global Suppliers Association (GSA) hingga akhir 2021, setidaknya 89 negara sudah mengimplementasikan 5G. Untuk kawasan Asia, Tiongkok tercatat sebagai negara dengan koneksi 5G terbanyak mencapai lebih dari 384 juta masyarakat. Disusul Jepang (25,15 juta) dan Korea Selatan (16,1 juta).
Baca Juga: Gempa Kepulauan Talaud Dirasakan Bak Truk Melintas
Sementara di Indonesia, sejak beroperasi komersial pada Mei 2021, jaringan 5G di Indonesia baru tersedia di sembilan wilayah, yakni Jabodetabek, Surakarta, Medan, Balikpapan, Surabaya, Makassar, Bandung, Batam, dan Denpasar. Cakupan itu diproyeksi terus bertambah di masa mendatang.
Merujuk laporan OpenSignal dalam kurun 1 Februari hingga 1 Mei 2022, kecepatan rata-rata internet 5G di Indonesia tercatat 64,3 Mbps untuk mengunduh dan 19,6 Mbps untuk rerata mengunggah. Angka itu masih kalah dibanding Korea Selatan yang menjadi nomor wahid di dunia, yakni rata-rata 449,31 Mbps untuk mengunduh dan 36,1 Mbps untuk mengunggah.
Kendati belum berkembang seperti negara-negara lain, pemerintah terus mendorong penerapan layanan 5G di Indonesia, seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kementerian. [WLC02]
Sumber: Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi
Discussion about this post