Minggu, 29 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Situs Ramsar ke-8 di Indonesia, Lahan Basah TWA Menipo Langka dan Unik

TWA Menipo mendukung dan melindungi spesies tumbuhan dan satwa melewati masa kritis dalam siklus hidupnya.

Minggu, 23 Juni 2024
A A
Kawasan lahan basah TWA Menipo di NTT. Foto @BKKSDA_NTT/Instagram.

Kawasan lahan basah TWA Menipo di NTT. Foto @BKKSDA_NTT/Instagram.

Share on FacebookShare on Twitter

Sementara itu, Direktur Bina Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem (BPPE) sebagai National Focal Point Konvensi Ramsar, Ammy Nurwati menyampaikan Situs Ramsar merupakan situs lahan basah yang dirancang untuk kepentingan internasional di bawah Konvensi Ramsar. Konvensi Ramsar merupakan perjanjian lingkungan antar pemerintah yang didirikan pada tahun 1971 oleh UNESCO, yang mulai berlaku pada tahun 1975.

Suatu kawasan lahan basah dapat ditetapkan sebagai Situs Ramsar atau kawasan lahan basah yang penting secara internasional apabila memiliki satu dari sembilan kriteria. Kriteria tersebut berdasarkan keterwakilan, kelangkaan, atau keunikan lahan basah; memiliki komunitas ekologis penting; serta merupakan habitat penting bagi berbagai satwa khas lahan basah.

Baca Juga: Dua Kali Erupsi Menyusul Penurunan Status Gunung Ibu Jadi Siaga

Situs Ramsar yang telah ditetapkan di Indonesia antara lain Taman Nasional Berbak, Taman Nasional Tanjung Puting, Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai, Taman Nasional Sembilang, Suaka Margasatwa Pulau Rambut, Taman Nasional Wasur, dan Taman Nasional Danau Sentarum.

Dengan penetapan sebagai Situs Ramsar, ada beberapa manfaat yang diperoleh. Pertama, perencanaan dan pelaksanaan program yang komprehensif dan sinergis terkait perlindungan lahan basah beserta flora dan fauna yang ada di dalamnya. Kedua, program monitoring pengelolaan habitat terkait populasi burung migran.

Ketiga, mendorong dukungan berbagai pihak dalam program penelitian, pertukaran data, dan publikasi mengenai lahan basah beserta flora dan fauna yang hidup di dalamnya. Keempat, promosi konservasi lahan basah dan burung air serta melakukan pengelolaan kawasan secara lestari dan berkelanjutan.

Baca Juga: Upaya KLHK Membuktikan Kerusakan Gambut Dapat Dipulihkan

Kelima, sinergitas dengan berbagai pihak terhadap pengelolaan lahan basah di tingkat internasional. Keenam, koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak baik nasional dan internasional terutama terhadap negara-negara yang memiliki satu kesatuan ekologis dan menjadi anggota konvensi.

Penyerahan sertifikat untuk TWA Menipo disampaikan Sekretaris Jenderal Konvensi Ramsar, Musonda Mumba kepada Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong saat Bilateral Meeting antara KLHK dan Sekretariat Konvensi Ramsar pada tanggal 22 Mei 2024. Acara tersebut dalam rangkaian kegiatan World Water Forum ke-10 di Bali. Sebelum penetapan, TWA Menipo dinilai telah memenuhi semua kriteria internasional untuk ditetapkan sebagai Situs Ramsar pada tanggal 22 April 2024. [WLC02]

Sumber: PPID KLHK

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: kawasan lahan basahKLHKSitus RamsarTaman Wisata Alam MenipoWorld Water Forum 2024

Editor

Next Post
Kepala BNPB Letjend TNI Suharyanto dan rombongan meninjau Tukad Rindu yang dikelola komunitas lingkungan di Bali, 21 Juni 2024. Foto BNPB.

Kepala BNPB Mendengar Kisah Komunitas Lingkungan Mengelola Tukad Bindu di Bali

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media