Kamis, 19 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Tanpa Dokumen, Pengiriman 787 Burung Liar ke Jakarta Digagalkan

Minggu, 7 Januari 2024
A A
Salah satu burung liar yang dilindungi yang gagal dikirim ke Jakarta. Foto ppid.menlh.go.id.

Salah satu burung liar yang dilindungi yang gagal dikirim ke Jakarta. Foto ppid.menlh.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Pertimbangan pengamanan karena terdapat jenis burung yang dilindungi dan pengiriman satwa tidak dilengkapi dokumen yang sah berupa SATS-DN dari BKSDA serta sertifikat kesehatan hewan dari Badan Karantina bagi jenis-jenis yang tidak dilindungi. Kemudian sopir dan barang bukti berupa satwa liar jenis burung diamankan di Mapolda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Alat Praktis Deteksi Dini Penyakit Jantung yang Jangkau Pelosok Buatan Tim Unpad

Selanjutnya, sebanyak 75 ekor jenis burung yang dilindungi akan dititip rawat sementara di Aviari UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman guna direhabilitasi sebelum dilepasliarkan. Sisanya sebanyak 712 ekor satwa liar jenis burung yang tidak dilindungi undang-undang langsung dilepasliarkan.

Pelepasliaran dilakulan pada 6 Januari 2024 oleh Petugas SKW III Lampung Balai KSDA Bengkulu bersama dengan Personil Ditkrimsus Polda Lampung, Petugas Tahura Wan Abdul Rahman Bandar Lampung, dan dibantu NGO Yayasan Flight Bird Indonesia. Pelepasliaran satwa liar jenis burung yang tidak dilindungi UU dilakukan di sekitar Air Terjun Gunung Betung di kawasan Tahura Wan Abdul Rahman, Kabupaten Pesawaran. [WLC02]

Sumber: PPID  KLHK

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Badan KarantinaBKSDA Bengkulusatwa liar dilindungiTahura Wan Abdul Rahman Bandar Lampung

Editor

Next Post
Gempa bumi M4,8 di Sumedang pada 31 Desember 2023. Dok. InaTEWS.

Sesar Aktif Baru Penyebab Gempa Sumedang Diberi Nama Sesar Sumedang

Discussion about this post

TERKINI

  • Akademisi Sekolah Bisnis IPB University, Nimmi Zulbainarni. Foto Dok. IPB University.Nimmi Zulbainarni, Penambangan Raja Ampat Abaikan Valuasi Ekonomi untuk Keberlanjutan Alam
    In Sosok
    Rabu, 18 Juni 2025
  • Aksi bebaskan Sorbatua Siallagan di depan gedung Mahkamah Agung RI, 9 Mei 2025. Foto Dok. AMANSorbatua Siallagan Bebas, AMAN Harap MA Konsisten Adili Perkara Serupa
    In News
    Rabu, 18 Juni 2025
  • Kepala PSA IPB University, Bayu Eka Yulian. Foto Dok. IPB University.Bayu Eka Yulian, Negara Harus Jujur Pertambangan di Pulau Kecil Langgar UU dan Hak Masyarakat Adat
    In Sosok
    Selasa, 17 Juni 2025
  • Pulau kecil Wawonii yang terancam ekosistemnya akibat aktivitas tambang nikel. Foto jatam.org.Izin Pinjam Pakai Hutan untuk Tambang Nikel di Pulau Kecil Wawonii Dicabut
    In Lingkungan
    Selasa, 17 Juni 2025
  • Tangkapan layar video yang menunjukkan kolom abu vulkanik yang membumbung tinggi dari erupsi Gunungapi Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Selasa, 17 Juni 2025 sore. Foto BPBD Kabupaten Flores Timur.Status Awas Lagi, Tinggi Kolom Abu Erupsi Lewotobi Laki-laki Capai 10 Km Lebih
    In Bencana
    Selasa, 17 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media