Kamis, 12 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Temuan Kementerian Kehutanan, Tiga Perusahaan Menambang di Kawasan Hutan Raja Ampat

PT GN dan PT KSM mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan PT MRP belum punya PPKH.

Minggu, 8 Juni 2025
A A
Ilustrasi petugas kehutanan melakukan puldasi di hutan Papua. Foto Dok. Kementerian Kehutanan.

Ilustrasi petugas kehutanan melakukan puldasi di hutan Papua. Foto Dok. Kementerian Kehutanan.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga: Temuan Kementerian ESDM, Lima Perusahaan Punya Izin Tambang di Raja Ampat

Penerapan instrumen hukum administratif melalui kegiatan pengawasan kehutanan dan secara paralel mengumpulkan bukti-bukti melalui kegiatan pulbaket untuk menyiapkan langkah instrumen hukum lainnya.

“Kami juga telah menggandeng ahli kehutanan untuk menganalisis kerusakan ekosistem hutan”, terang Dwi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan, Ade Triaji Kusumah juga telah menyampaikan ada dua Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang telah diterbitkan di wilayah Raja Ampat, masing-masing pada tahun 2020 dan tahun 2022. Keduanya didasarkan pada perizinan di sektor pertambangan, berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Persetujuan Lingkungan (AMDAL) yang berlaku saat itu.

“Intinya, untuk PPKH baru dihentikan, sedangkan PPKH lama dievaluasi dan awasi ketat,” ujar Ade Triaji Kusumah.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas atensi tinggi dan dukungan publik dalam memainkan peran kontrol sosial, untuk penyelamatan ekosistem sumber daya alam di kawasan-kawasan hutan termasuk di wilayah Raja Ampat yang dikenal dengan ragam keanekaragaman hayati bernilai konservasi tinggi. [WLC02]

Sumber: Kementerian Kehutanan

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: AMDALIUPkawasan hutanKementerian KehutananRaja Ampat

Editor

Next Post
Pakar kelautan IPB University, Steven Solikin. Foto IPB University.

Steven Solikin, Laut Semakin Gelap dan Risiko Kompetisi Predator Meningkat

Discussion about this post

TERKINI

  • Aksi Hari Tani Nasional 2025 serukan pelaksanaan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.KPA Kritik Peran Bank Tanah, Menghidupkan Lagi Kepemilikan Tanah Negara Masa Kolonial
    In Lingkungan
    Rabu, 11 Februari 2026
  • MMA dan PPLH LRI sepakat menguatkan peran adat dalam mengelola hutan di Aceh. Foto Dok. IPB University.Kuatkan Kembali Panglima Uteun untuk Jaga Kelestarian Hutan Aceh
    In News
    Rabu, 11 Februari 2026
  • Lokasi pertambangan dekat dengan sebuah danau (L) dan Teluk Weda (R) di Indonesia Timur pada 2023. Foto Climate Rights International.Jatam Tegaskan, Empat Perusahaan Tambang di Maluku Utara Harus Ditindak Tegas, Tak Sekadar Denda
    In Lingkungan
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Ilustrasi sistem saraf pusat manusia yang meliputi otak dan sumsusm tulang belakang. Foto VSRao/pixabay.com.Virus Nipah Menyerang Sistem Saraf Pusat yang Percepat Perburukan Klinis
    In Rehat
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Banjir di salah satu wilayah di Pulau Jawa. Foto Dok. Walhi.Kebijakan Tata Ruang Abaikan Lingkungan, Bencana Ekologis di Pulau Jawa Terus Berlanjut
    In Lingkungan
    Senin, 9 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media