Sabtu, 14 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Temuan Ombudsman DIY: Minyak Goreng Langka, Dijual di Atas HET

Selasa, 22 Februari 2022
A A
Pembeli mengantri minyak goreng di DIY. Foto dok. Perwakilan Ombusman DIY.

Pembeli mengantri minyak goreng di DIY. Foto dok. Perwakilan Ombusman DIY.

Share on FacebookShare on Twitter

Temuan ketiga, pedagang pasar tradisional membeli minyak goreng kemasan premium di pasar tradisional dan menjualnya kembali. Ada pasar modern yang masih menjual minyak goreng kemasan premium lebih dari 100 liter seharga Rp14.000 per liter. Namun pembelian per orang dibatasi maksimal 2 liter.

“Alasannya, karena pasokan minyak goreng dari distributor tak pasti. Biasanya sepekan sekali, sekarang dua pekan sekali,” papar Budhi.

Atas temuan tersebut, Pemerintah DIY diminta mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, melakukan optimalisasi operasi pasar, pemantauan, serta pengawasan yang lebih ketat untuk memberikan kepastian kepada masyarakat akan ketersediaan stok minyak goreng dan ketaatan penjual terhadap kebijakan satu harga.

Baca Juga: Sejumlah Negara Mulai Berlakukan Transisi Endemi Covid-19, Indonesia Pilih Hati-hati

Stok minyak goreng habis. Foto dok. Perwakilan Ombudsman DIY.
Stok minyak goreng habis. Foto dok. Perwakilan Ombudsman DIY.

Kedua, mencermati dan memberikan perhatian khusus terhadap potensi risiko kerugian yang dialami pedagang di pasar tradisonal, terutama terkait stok minyak goreng curah yang telah diperoleh sebelum pemberlakuan kebijakan satu harga. Mengingat harga perolehan awalnya sudah cukup tinggi, yaitu Rp19.000 per liter dan umumnya tidak disertai pengadministrasian (invoice) yang baik.

Ketiga, berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran distribusi yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng di pasaran.

“Apabila pelanggaran tersebut ditemukan, agar memberikan tindakan hukum sebagaimana mestinya,” kata Budhi. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: HETlangkaminyak gorengminyak goreng curahminyak goreng kemasan premiumPermendag Nomor 6 Tahun 2022Perwakilan ORI DIY

Editor

Next Post
Ilustrasi tanaman keelai. Foto jcesar2015/pixabay.com.

Kata Pakar Soal Kisruh Harga Kedelai: Pemerintah Tak Konsisten Wujudkan Swasembada Kedelai

Discussion about this post

TERKINI

  • KLH/BPLH meninjau proses pencarian korban longsoran sampah di TPA Bantar Gebang, Bekasi, 8 maret 2026. Foto KLH/BPLH.TPST Bantargebang Longsor Lagi, Alarm Keras Pengelolaan Sampah Open Dumping
    In Bencana
    Senin, 9 Maret 2026
  • Ilustrasi sakit campak. Foto Kemenkes.Vaksinasi Penting karena Campak Cepat Menular dan Ada Risiko Jangka Panjang
    In Rehat
    Senin, 9 Maret 2026
  • Titik transfer batu bara melalui ship to ship di Kalimantan Timur. Foto Walhi Kaltim.Peninjauan Kembali RTRW Kalimantan Timur Harus Berpihak pada Nelayan dan Lingkungan
    In Lingkungan
    Minggu, 8 Maret 2026
  • Ilustrasi roti berjamur. Foto jackmac34/pixabay.com.Temuan Roti MBG Berjamur, Pakar Ingatkan Sebaiknya Tak Dikonsumsi
    In Rehat
    Minggu, 8 Maret 2026
  • Presiden RI Prabwo Subianto dan Presiden AS Donald Trumph. Foto White House/Setpres.Walhi: Perjanjian Dagang Resiprokal Indonesia-AS Melanggengkan Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 7 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media