Rabu, 11 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Temuan Ombudsman DIY: Minyak Goreng Langka, Dijual di Atas HET

Selasa, 22 Februari 2022
A A
Pembeli mengantri minyak goreng di DIY. Foto dok. Perwakilan Ombusman DIY.

Pembeli mengantri minyak goreng di DIY. Foto dok. Perwakilan Ombusman DIY.

Share on FacebookShare on Twitter

Temuan ketiga, pedagang pasar tradisional membeli minyak goreng kemasan premium di pasar tradisional dan menjualnya kembali. Ada pasar modern yang masih menjual minyak goreng kemasan premium lebih dari 100 liter seharga Rp14.000 per liter. Namun pembelian per orang dibatasi maksimal 2 liter.

“Alasannya, karena pasokan minyak goreng dari distributor tak pasti. Biasanya sepekan sekali, sekarang dua pekan sekali,” papar Budhi.

Atas temuan tersebut, Pemerintah DIY diminta mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, melakukan optimalisasi operasi pasar, pemantauan, serta pengawasan yang lebih ketat untuk memberikan kepastian kepada masyarakat akan ketersediaan stok minyak goreng dan ketaatan penjual terhadap kebijakan satu harga.

Baca Juga: Sejumlah Negara Mulai Berlakukan Transisi Endemi Covid-19, Indonesia Pilih Hati-hati

Stok minyak goreng habis. Foto dok. Perwakilan Ombudsman DIY.
Stok minyak goreng habis. Foto dok. Perwakilan Ombudsman DIY.

Kedua, mencermati dan memberikan perhatian khusus terhadap potensi risiko kerugian yang dialami pedagang di pasar tradisonal, terutama terkait stok minyak goreng curah yang telah diperoleh sebelum pemberlakuan kebijakan satu harga. Mengingat harga perolehan awalnya sudah cukup tinggi, yaitu Rp19.000 per liter dan umumnya tidak disertai pengadministrasian (invoice) yang baik.

Ketiga, berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran distribusi yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng di pasaran.

“Apabila pelanggaran tersebut ditemukan, agar memberikan tindakan hukum sebagaimana mestinya,” kata Budhi. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: HETlangkaminyak gorengminyak goreng curahminyak goreng kemasan premiumPermendag Nomor 6 Tahun 2022Perwakilan ORI DIY

Editor

Next Post
Ilustrasi tanaman keelai. Foto jcesar2015/pixabay.com.

Kata Pakar Soal Kisruh Harga Kedelai: Pemerintah Tak Konsisten Wujudkan Swasembada Kedelai

Discussion about this post

TERKINI

  • Aksi Hari Tani Nasional 2025 serukan pelaksanaan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.KPA Kritik Peran Bank Tanah, Menghidupkan Lagi Kepemilikan Tanah Negara Masa Kolonial
    In Lingkungan
    Rabu, 11 Februari 2026
  • MMA dan PPLH LRI sepakat menguatkan peran adat dalam mengelola hutan di Aceh. Foto Dok. IPB University.Kuatkan Kembali Panglima Uteun untuk Jaga Kelestarian Hutan Aceh
    In News
    Rabu, 11 Februari 2026
  • Lokasi pertambangan dekat dengan sebuah danau (L) dan Teluk Weda (R) di Indonesia Timur pada 2023. Foto Climate Rights International.Jatam Tegaskan, Empat Perusahaan Tambang di Maluku Utara Harus Ditindak Tegas, Tak Sekadar Denda
    In Lingkungan
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Ilustrasi sistem saraf pusat manusia yang meliputi otak dan sumsusm tulang belakang. Foto VSRao/pixabay.com.Virus Nipah Menyerang Sistem Saraf Pusat yang Percepat Perburukan Klinis
    In Rehat
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Banjir di salah satu wilayah di Pulau Jawa. Foto Dok. Walhi.Kebijakan Tata Ruang Abaikan Lingkungan, Bencana Ekologis di Pulau Jawa Terus Berlanjut
    In Lingkungan
    Senin, 9 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media