Minggu, 22 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan

Pengolahan dapat dimulai dari pemilahan sampah di sumber, composting untuk sampah organik, hingga proses termal bagi material anorganik.

Kamis, 12 Maret 2026
A A
Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.

Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Tragedi longsor gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kembali menunjukkan kerapuhan sistem pengelolaan sampah di Indonesia. Peristiwa yang menelan tujuh korban jiwa pada 8 Maret 2026 menunjukkan persoalan sampah tidak lagi sekedar isu lingkungan, tetapi menyangkut keselamatan manusia.

Penumpukan sampah dalam skala besar di tempat pembuangan akhir menyimpan risiko tinggi apabila tidak dikelola dengan sistem memadai. Kondisi ini mendorong berbagai pihak kembali menyoroti perlunya perubahan pendekatan dalam menangani sampah perkotaan.

Menanggapi peristiwa tersebut, Guru Besar Program Studi Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada sekaligus pemerhati lingkungan, Prof. Wiratni menilai akar persoalan terletak pada cara pandang terhadap pengelolaan sampah. Praktik yang berjalan selama ini masih berorientasi pada pembuangan sampah, bukan pengolahan.

Akibatnya, volume sampah terus menumpuk di tempat pembuangan akhir tanpa melalui proses pengurangan yang memadai. Padahal sistem pengelolaan ideal menuntut upaya pengurangan di hulu serta pengolahan yang tepat di hilir.

Baca juga: Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Dorong Percepatan Transisi Energi

“Akar permasalahan sebetulnya karena pengelolaan sampah masih dianggap pembuangan, bukan upaya pengolahan,” ujar Wiratni, Kamis, 12 Maret 2026.

Praktik landfill sebenarnya masih memiliki peran dalam sistem pengelolaan sampah modern. Namun, landfill seharusnya menjadi tahap terakhir setelah berbagai proses pengolahan dilakukan. Pengolahan dapat dimulai dari pemilahan sampah di sumber, composting untuk sampah organik, hingga proses termal bagi material anorganik. Dengan sistem tersebut hanya sebagian kecil residu yang akhirnya masuk ke landfill.

“Dalam pengelolaan sampah yang ideal, landfill masih diperlukan, tapi hanya sebagai tahapan terakhir dalam sistem pengolahan sampah,” jelas dia.

Menurut Guru Besar bidang Bioproses ini, praktik yang terjadi di banyak tempat pembuangan akhir di Indonesia masih jauh dari standar pengelolaan semestinya. Penimbunan sampah sering dilakukan tanpa memperhatikan kaidah desain landfill yang aman. Padahal pengelolaan landfill memerlukan pengaturan kemiringan lereng, batas ketinggian tumpukan, serta sistem pengelolaan air lindi yang baik. Tanpa pengelolaan tersebut, resiko longsor dan pencemaran lingkungan semakin besar.

Baca juga: Indonesia Peringkat Kedua, IDAI Beberkan Langkah Strategis Pencegahan Campak

“Yang terjadi di Indonesia justru landfill itu hanya dimanfaatkan untuk menumpuk sampah tanpa memerhatikan standard yang seharusnya,” tutur dia.

Bukan teknologi, tapi perilaku manusia

Ia menyayangkan banyak pihak menilai persoalan sampah sering kali dipersepsikan masalah teknologi semata. Padahal akar persoalan justru berkaitan dengan perilaku masyarakat dalam menghasilkan dan mengelola sampah.

Pendekatan sosial dan humaniora menjadi faktor penting dalam mencari solusi yang efektif. Setiap wilayah memiliki kondisi sosial ekonomi yang berbeda sehingga pendekatan teknologi perlu disesuaikan dengan konteks masyarakatnya.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: PIAT UGMProgram Studi Teknik Kimia UGMSistem Pengelolaan SampahTPST Bantargebang

Editor

Next Post
Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.

Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan

Discussion about this post

TERKINI

  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
  • Ilustrasi aktivitas ekstraktif minyak bumi di laut. Foto Kementerian ESDM.Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Dorong Percepatan Transisi Energi
    In News
    Kamis, 12 Maret 2026
  • Ilustrasi anak dengan penyakit campak. Foto biofarma.co.id.Indonesia Peringkat Kedua, IDAI Beberkan Langkah Strategis Pencegahan Campak
    In Rehat
    Rabu, 11 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media