Baca juga: Kadar Air Dalam Tanah Picu Longsor di Cilacap, Waspada Hujan Lebat 19-22 November 2025
“Kami percaya, jawaban itu bisa ditemukan jika negara kembali ke rakyat,” tegas Yuven.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Oscar Anugrah juga menyampaikan komitmen iklim Indonesia saat ini masih jauh dari memutus ketergantungan pada energi kotor. Kebijakan dikeluarkan justru membuka jalan bagi ekspansi industri ekstraktif yang merugikan rakyat dan lingkungan di Jambi.
Transisi energi berkeadilan hanya dapat diwujudkan apabila negara kembali ke rakyat dan mendengarkan suara rakyat, khususnya perempuan. Mereka lah yang setiap hari berhadapan dengan ketidakpastian iklim dan ancaman dari proyek-proyek energi selama ini.
“COP 30 bukan hanya ruang untuk diplomasi, tetapi harus menjadi titik bali untuk memastikan dan mengawal terwujudnya keadilan ekologis, keadilan gender dan masa depan ruang hidup rakyat Jambi,” papar dia.
Pada aksi COP 30 di Sulawesi Tengah, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sulawesi Tengah, Sunardi Katili menyampaikan bahwa penyelenggaraan COP 30 di Belem, Brazil hanyalah pertemuan palsu. Negara-negara Utara hanya terus memindahkan krisis ke negara Selatan.
“Ini adalah bentuk kolonialisasi iklim,” seru Sunardi.
Baca juga: Tuntut Air Bersih dan Listrik, Warga Kawasi Boikot Jalur Produksi Perusahaan Nikel
Bahwa perdagangan karbon bukan jalan keluar menyelesaikan krisis iklim yang sedang terjadi, justru sebaliknya mengamankan industri korporasi besar di Indonesia. Mestinya pengurangan emisi dilakukan langsung dari industrinya, seperti industri pengolahan nikel yang masih gunakan PLTU Captive batu bara di Morowali dan Morowali Utara Sulawesi Tengah.
Ada IMIP, IHIP, SEI, Transon Group, Wangxiang bahkan IGIP kawasan industri baru yang akan dibangun di Morowali, meski belakangan akan menggunakan energi gas, PLTG sebagai pembangkit listrik dalam kawasan.
“Sudah seharusnya menghentikan aktivitas Industri ekstraktif dan berhenti membangun yang baru”, tegas dia.
Desakan untuk Kembali ke Rakyat dalam menjawab akar persoalan krisis iklim harusnya direkognisi oleh pengurus negara. Sebab, rakyat tidak lagi memiliki kemewahan waktu untuk terus membiarkan kekuatan para pengemisi untuk terus menyusun solusi-solusi palsu iklim. Suhu global yang naik 1,5°C bisa menimbulkan ancaman kekeringan bagi 951 juta orang (IPCC).
IPCC memperkirakan, jika suhu naik 2°C, maka bencana kekeringan bisa melanda 1,15 miliar orang. Jika kenaikannya sampai 3°C, maka akan mengancam 1,28 miliar orang. Selain bencana kekeringan, IPCC menilai kenaikan suhu global di atas 1,5°C bisa memicu degradasi lingkungan, menurunkan produksi pertanian, hingga melahirkan masalah sosial-ekonomi. [WLC02]
Sumber: Walhi







Discussion about this post