Selasa, 3 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Walhi: Proyek Tol Yogya-Solo Akibatkan Tambang Liar dan Langgar Tata Ruang

Pemenuhan material untuk proyek tol Yogyakarta-Solo mengakibatkan dua masalah besar. Apa upaya mengatasinya?

Rabu, 29 November 2023
A A
Sebuah bukit di Kecamatan Seyegan, Sleman yang dipangkas untuk diambil materialnya. Foto wanaloka.com.

Sebuah bukit di Kecamatan Seyegan, Sleman yang dipangkas untuk diambil materialnya. Foto wanaloka.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Pembangunan tol Yogyakarta-Solo yang merupakan proyek inisiatif pemerintah pusat untuk meningkatkan konektivitas infrastruktur mengharuskan penggunaan sumber daya alam yang signifikan untuk material bangunan. Berdasarkan data yang dihimpun Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta, material yang dibutuhkan meliputi tanah urug 2.750.000 m3 untuk struktur utama jalan tol, 1.976.814,67 m3 pasir, dan 820.409,49 batu agregat kelas A. Daftar kebutuhan material tersebut digunakan untuk memenuhi panjang trase 22 kilometer. Kebutuhan material tersebut diambil dengan cara ditambang di wilayah Yogyakarta.

Untuk mendapat material, pemerintah pusat tidak mengharuskan penambang mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP). Cukup diganti dengan Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB).

“Tapi banyak muncul penambang-penambang liar yang tidak mempunyai SIPB,” kata juru bicara Walhi Yogyakarta, Elki Setiyo dalam siaran pers yang diterima Wanaloka.com pada 28 November 2023.

Baca Juga: Kisah Badak Delilah, Sempat Henti Nafas Semenit Usai Lahir

Sementara berdasar Pasal 35 ayat (3) huruf e UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, SIPB merupakan syarat suatu badan usaha atau perseorangan melakukan aktivitas pertambangan.

“Pertambangan tanah urug, pasir, batu dan bahan tambang lain tersebut digunakan untuk membangun tol,” imbuh Elki.

Berdasarkan data Walhi Yogyakarta terdapat beberapa titik penambangan ilegal, meliputi 13 titik di Kulon Progo, 7 titik di Bantul, 4 titik di Sleman, 1 titik di Yogyakarta, dan 2 titik di Gunung Kidul. Pertambangan liar untuk material tol semakin masif karena pemrakarsa tol Yogyakarta-Solo tidak mempersoalkan.

Baca Juga: Selasa Ini, Gunung Anak Krakatau Erupsi 9 Kali

“Seharusnya pihak pemrakarsa lebih ketat menerima material yang digunakan untuk pembangunan jalan tol,” kata Elki.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: kawasan cagar alam geologipelanggaran tata ruangpertambangan liarproyek tol Yogyakarta-Solosumber daya alamWalhi Yogyakarta

Editor

Next Post
Ilustrasi batuk. Foto nastya_gepp/pixabay.com.

Cegah Penularan Pneumonia dengan Jaga Jarak dan Hidup Bersih

Discussion about this post

TERKINI

  • Suasana koordinasi tim SAR gabungan untuk evakuasi korban longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon, 2 Juni 2025. Foto BPBD Cirebon.Ada Empat Perizinan Usaha Tambang Galian C di Blok Gunung Kuda di Cirebon
    In Lingkungan
    Senin, 2 Juni 2025
  • Kebun Raya Sriwijaya di Sumatera Selatan. Foto Dok. KRS.Kebun Raya Sriwijaya Menuju Laboratorium Hidup Ekologi
    In News
    Minggu, 1 Juni 2025
  • Lokasi longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang terjadi pada 30 Mei 2025. Foto Dok. Kementerian ESDM.Longsor Tambang Gunung Kuda, Potensi Gerakan Tanah di Wilayah Cirebon Tinggi
    In Bencana
    Minggu, 1 Juni 2025
  • Ilustrasi daging kurban dibungkus daun jati. Foto kemenagsidoarjo.com.Solusi Penumpukan Sampah Plastik dan Limbah Hewan Kurban Saat Iduladha
    In News
    Sabtu, 31 Mei 2025
  • Suasana aktivitas di sekitar tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon usai longsor, 30 Mei 2025. Foto Dok. BPBD Cirebon.Jumlah Korban Longsoran Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon Jadi 14 Jiwa
    In Bencana
    Sabtu, 31 Mei 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media