Rabu, 12 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Walhi: Proyek Tol Yogya-Solo Akibatkan Tambang Liar dan Langgar Tata Ruang

Pemenuhan material untuk proyek tol Yogyakarta-Solo mengakibatkan dua masalah besar. Apa upaya mengatasinya?

Rabu, 29 November 2023
A A
Sebuah bukit di Kecamatan Seyegan, Sleman yang dipangkas untuk diambil materialnya. Foto wanaloka.com.

Sebuah bukit di Kecamatan Seyegan, Sleman yang dipangkas untuk diambil materialnya. Foto wanaloka.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Pembangunan tol Yogyakarta-Solo yang merupakan proyek inisiatif pemerintah pusat untuk meningkatkan konektivitas infrastruktur mengharuskan penggunaan sumber daya alam yang signifikan untuk material bangunan. Berdasarkan data yang dihimpun Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta, material yang dibutuhkan meliputi tanah urug 2.750.000 m3 untuk struktur utama jalan tol, 1.976.814,67 m3 pasir, dan 820.409,49 batu agregat kelas A. Daftar kebutuhan material tersebut digunakan untuk memenuhi panjang trase 22 kilometer. Kebutuhan material tersebut diambil dengan cara ditambang di wilayah Yogyakarta.

Untuk mendapat material, pemerintah pusat tidak mengharuskan penambang mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP). Cukup diganti dengan Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB).

“Tapi banyak muncul penambang-penambang liar yang tidak mempunyai SIPB,” kata juru bicara Walhi Yogyakarta, Elki Setiyo dalam siaran pers yang diterima Wanaloka.com pada 28 November 2023.

Baca Juga: Kisah Badak Delilah, Sempat Henti Nafas Semenit Usai Lahir

Sementara berdasar Pasal 35 ayat (3) huruf e UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, SIPB merupakan syarat suatu badan usaha atau perseorangan melakukan aktivitas pertambangan.

“Pertambangan tanah urug, pasir, batu dan bahan tambang lain tersebut digunakan untuk membangun tol,” imbuh Elki.

Berdasarkan data Walhi Yogyakarta terdapat beberapa titik penambangan ilegal, meliputi 13 titik di Kulon Progo, 7 titik di Bantul, 4 titik di Sleman, 1 titik di Yogyakarta, dan 2 titik di Gunung Kidul. Pertambangan liar untuk material tol semakin masif karena pemrakarsa tol Yogyakarta-Solo tidak mempersoalkan.

Baca Juga: Selasa Ini, Gunung Anak Krakatau Erupsi 9 Kali

“Seharusnya pihak pemrakarsa lebih ketat menerima material yang digunakan untuk pembangunan jalan tol,” kata Elki.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: kawasan cagar alam geologipelanggaran tata ruangpertambangan liarproyek tol Yogyakarta-Solosumber daya alamWalhi Yogyakarta

Editor

Next Post
Ilustrasi batuk. Foto nastya_gepp/pixabay.com.

Cegah Penularan Pneumonia dengan Jaga Jarak dan Hidup Bersih

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi gerhana matahari total. Foto Dok. BMKG.Masyarakat Indonesia Bisa Saksikan Fase Gerhana Matahari Total 12 Agustus di Kanal NASA
    In News
    Minggu, 9 Agustus 2026
  • Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.Deklarasi Desk Disaster Walhi: Hentikan Narasi “Bencana Alam” untuk Menghapus Tanggung Jawab
    In Lingkungan
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Menteri LH M. Jumhur Hidayat dalam Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Peradilan Umum, Militer, dan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII di Bogor, 3 Agustus 2026. Foto Dok. KLH/BPLH.Menteri Jumhur: Putusan Pengadilan Harus Pulihkan Ekosistem dan Hentikan Perusakan Alam
    In News
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Ilustrasi semangka tanpa biji. Foto Congerdesign/Pixabay.comBudidaya Buah Tanpa Biji Tetap secara Alami
    In IPTEK
    Selasa, 4 Agustus 2026
  • Tongkang pengangkut batubara di perairan Sungai Mahakam. Foto Dok Wanaloka.com.Ribuan Ton Batu Bara Tumpah di Perairan Jepara, BRIN Survei Verifikasi Pencemaran
    In News
    Selasa, 4 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media