Minggu, 31 Agustus 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

13 Satwa Liar Papua Dilepasliarkan, 2 Satwa di Sumut Diserahkan Sukarela

Belasan satwa liar yang menjadi barang bukti perdagangan satwa di Papua dilepasliarkan. Sementara dua satwa liar yang sempat dipelihara warga di Sumatera Utara diserahkan ke BBKSDA setempat. Satwa-satwa tersebut dilindungi undang-undang.

Selasa, 12 Juli 2022
A A
Salah satu satwa liar di Papua yang dilepasliarkan. Foto ppid.menlhk.go.id.

Salah satu satwa liar di Papua yang dilepasliarkan. Foto ppid.menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Siamang dan Elang Brontok Diserahkan Warga

Seekor siamang (Symphalangus syndactylus) berkelamin betina yang dipelihara warga, Wenny Fitria di Desa Bandar Baru Dusun III, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang diserahkan kepada Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara secara sukarela. Siamang itu telah dipeliharanya selama enam bulan.

Baca Juga: Wabah PMK, Satgas Atur Zonasi Lalulintas Hewan Ternak dan Produk Turunannya

Semula, siamang berusia dua tahun itu suka menyambangi warung kopi sekaligus kediamannya yang tak jauh dari kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan. Kimbo, demikian nama siamang itu diduga berasal dari kawasan tersebut.

“Sudah coba saya lepaskan ke kawasan Tahura, tapi balik lagi ke warung. Akhirnya, saya putuskan untuk memeliharanya,” kata Wenny.

Kemudian, Plh. Kepala Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe, Tuahman Raya Tarigan menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Kepala Desa Bandar Baru pada 7 Juli 2022. Tuahman didampingi Kepala Resort CA/TWA Sibolangit, Samuel Siahaan menjelaskan kepada Wenny bahwa siamang merupakan satwa liar yang dilindungi. Dengan kata lain, satwa tersebut tidak boleh dipelihara masyarakat.

Baca Juga: 3 Jenis Makanan Penurun Kolesterol Usai Iduladha

Sementara, penyerahan satwa liar yang dilindungi juga dilakukan Nurul Wahyu Rizky dari Animal Lovers Medan. Dia menyambangi kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara untuk menyerahkan seekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus) pada 7 Juli 2022.

Nurul menjelaskan kepada petugas BBKSDA, bahwa satwa tersebut sebelumnya dipelihara oleh warga di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Nurul memberikan edukasi kepada pemilik yang kemudian bersedia menyerahkan satwa tersebut. Proses evakuasi elang brontok berlangsung pada 5 Juli 2022.

Baik siamang maupun elang brontok itu dititipkan ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan di habitat alaminya. [WLC02]

Sumber: ppid.menlhk.go.id

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: BBKSDA PapuaBBKSDA SumutPelepasliaran satwaSatwa liar

Editor

Next Post
Episenter gempa magnitudo 5,1 di wilayah Tanggamus, Provinsi Lampung pada Selasa, 12 Juli 2022. Foto tangkap layar bmkg.go.id

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,1 Guncang Tanggamus Lampung

Discussion about this post

TERKINI

  • Ginseng Jawa (Talinum paniculatum). Foto Alam Sari Petra.Ginseng Jawa Lebih Aman Dikonsumsi Ketimbang Ginseng Korea
    In Rehat
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Gelaran Indonesia Climate Justice Summit (ICJS) 2025 hari pertama di Jakarta, 26 Agustus 2025. Foto Dok. ARUKI.ICJS 2025, Masyarakat Rentan Menuntut Keadilan Iklim
    In Lingkungan
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Kepala BMKG melakukan kunjungan ke UPT Stasiun Meteorologi (Stamet) Kelas I Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, 24 Agustus 2025. Foto BMKG.Akhir Agustus 2025, Potensi Karhutla di Riau Meningkat
    In News
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Lalat buah. Foto CABI Digital Library/digitani.ipb.ac.id.Pengendalian Lalat Buah dengan Teknologi Nuklir, Amankah?
    In IPTEK
    Senin, 25 Agustus 2025
  • Presiden Prabowo Subianto memimpin pertemuan tertutup soal penertiban tambang ilegal di Hambalang, Bogor, 19 Agustus 2025. Foto Laily Rachev/BPMI Setpres.Alasan Prabowo Tertibkan Tambang Ilegal agar Negara Tetap Memperoleh Pendapatan
    In Lingkungan
    Senin, 25 Agustus 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media