Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Industri Ekstraktif Merusak Hidup dan Tubuh Perempuan

Selasa, 9 Desember 2025
A A
Aksi keadilan iklim sama dengan keadilan gender. Foto Dok. Walhi Riau.

Aksi keadilan iklim sama dengan keadilan gender. Foto Dok. Walhi Riau.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) diperingati setiap tahun sejak 25 November yang bertepatan dengan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan, hingga 10 Desember, yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM). Tahun ini, Komnas Perempuan mengangkat seruan “Kita Punya Andil: Kembalikan Ruang Aman untuk Semua Perempuan”. Seruan itu memperjelas bahwa kekerasan yang dialami perempuan berasal dari berbagai situasi, tak terkecuali di sektor sumber daya alam.

Salah satu akar kekerasan yang dialami perempuan di sektor sumber daya alam adalah ada ketimpangan penguasaan sumber-sumber alam. Data Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau menyebutkan 55,48 persen daratan Riau telah dikuasai perizinan industri ekstraktif berupa perkebunan sawit, akasia, dan tambang.

Kondisi ini membuat masyarakat, termasuk perempuan terpinggirkan dalam mengakses tanah sebagai sumber kehidupan. Di sisi lain, tingginya aktivitas ekstraktif sejalan dengan banyak kerusakan lingkungan dan deforestasi. Saat lingkungan rusak dan ruang hidup dirampas, perempuanlah yang akhirnya harus menanggung beban berlapis: kekerasan ekologis, ekonomi, psikis, hingga kriminalisasi ketika bersuara.

Baca juga: Penyebab Hiu Paus Puluhan Kali Terdampar di Pantai Selatan Jawa

Dewan Daerah Walhi Riau, Kunni Masrohanti mengatakan dampak tersebut terlihat di berbagai wilayah di Riau. Di Pulau Mendol (Pelalawan), masyarakat masih menunggu kepastian redistribusi tanah setelah hak guna usaha (HGU) PT TUM dicabut.

Di Pulau Rupat, daratannya dikuasai Hutan Tanaman Industri dan ekspansi perkebunan kelapa sawit. Keberadaan aktivitas industri ini jelas menambah kerentanan pulau kecil ini. Salah satu perusahaan HTI di pulau ini yaitu PT Sumatera Riang Lestari juga merampas ruang hidup masyarakat.

Di Rokan Hulu, wilayah adat menyempit akibat masifnya izin perkebunan dan pertambangan, sehingga memukul perempuan adat yang bergantung pada hutan dan tanah untuk keberlangsungan budaya dan penghidupan mereka. Ketiga wilayah ini menunjukkan pola serupa: ruang hidup dirampas, perempuan terdampak paling berat.

Baca juga: Ada Sajian Pangan Nabati Tanpa Minyak Sawit di Festival Musik Rock di Yogyakarta

”Kerentanan perempuan semakin berlapis ketika lingkungan rusak dan ruang hidup dirampas, terutama bagi perempuan adat, perempuan miskin, perempuan desa, dan perempuan pembela lingkungan. Mereka mengalami kekerasan ekologis, ekonomi, psikis, hingga kriminalisasi ketika bersuara. Karena peran perempuan sangat dekat dengan air, pangan, kesehatan keluarga, dan adat, setiap kerusakan lingkungan langsung menjadi beban yang mereka tanggung,” jelas Kunni.

Merampas ruang hidup perempuan

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: HAKTPIndustri EkstraktifKeadilan GenderKeadilan IklimWalhi RiauWIUP

Editor

Next Post
Ilustrasi museum menjadi salah satu destinasi wisata indoor yang aman saat cuaca ekstrem. Foto valentinsimon0/pixabay.com.

Tips Liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Aman Saat Cuaca Ekstrem

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media