Wanaloka.com – Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) diperingati setiap tahun sejak 25 November yang bertepatan dengan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan, hingga 10 Desember, yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM). Tahun ini, Komnas Perempuan mengangkat seruan “Kita Punya Andil: Kembalikan Ruang Aman untuk Semua Perempuan”. Seruan itu memperjelas bahwa kekerasan yang dialami perempuan berasal dari berbagai situasi, tak terkecuali di sektor sumber daya alam.
Salah satu akar kekerasan yang dialami perempuan di sektor sumber daya alam adalah ada ketimpangan penguasaan sumber-sumber alam. Data Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau menyebutkan 55,48 persen daratan Riau telah dikuasai perizinan industri ekstraktif berupa perkebunan sawit, akasia, dan tambang.
Kondisi ini membuat masyarakat, termasuk perempuan terpinggirkan dalam mengakses tanah sebagai sumber kehidupan. Di sisi lain, tingginya aktivitas ekstraktif sejalan dengan banyak kerusakan lingkungan dan deforestasi. Saat lingkungan rusak dan ruang hidup dirampas, perempuanlah yang akhirnya harus menanggung beban berlapis: kekerasan ekologis, ekonomi, psikis, hingga kriminalisasi ketika bersuara.
Baca juga: Penyebab Hiu Paus Puluhan Kali Terdampar di Pantai Selatan Jawa
Dewan Daerah Walhi Riau, Kunni Masrohanti mengatakan dampak tersebut terlihat di berbagai wilayah di Riau. Di Pulau Mendol (Pelalawan), masyarakat masih menunggu kepastian redistribusi tanah setelah hak guna usaha (HGU) PT TUM dicabut.
Di Pulau Rupat, daratannya dikuasai Hutan Tanaman Industri dan ekspansi perkebunan kelapa sawit. Keberadaan aktivitas industri ini jelas menambah kerentanan pulau kecil ini. Salah satu perusahaan HTI di pulau ini yaitu PT Sumatera Riang Lestari juga merampas ruang hidup masyarakat.
Di Rokan Hulu, wilayah adat menyempit akibat masifnya izin perkebunan dan pertambangan, sehingga memukul perempuan adat yang bergantung pada hutan dan tanah untuk keberlangsungan budaya dan penghidupan mereka. Ketiga wilayah ini menunjukkan pola serupa: ruang hidup dirampas, perempuan terdampak paling berat.
Baca juga: Ada Sajian Pangan Nabati Tanpa Minyak Sawit di Festival Musik Rock di Yogyakarta
”Kerentanan perempuan semakin berlapis ketika lingkungan rusak dan ruang hidup dirampas, terutama bagi perempuan adat, perempuan miskin, perempuan desa, dan perempuan pembela lingkungan. Mereka mengalami kekerasan ekologis, ekonomi, psikis, hingga kriminalisasi ketika bersuara. Karena peran perempuan sangat dekat dengan air, pangan, kesehatan keluarga, dan adat, setiap kerusakan lingkungan langsung menjadi beban yang mereka tanggung,” jelas Kunni.
Merampas ruang hidup perempuan







Discussion about this post