Salah satu dampak nyata ketimpangan akibat dominasi industri ekstraktif di Provinsi Riau adalah di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Berdasarkan analisis spasial Walhi Riau, ada sembilan perusahaan tambang yang memegang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dengan total luas 4.646,14 ha di Kabupaten Inhil. Dua di antaranya, yaitu PT Bara Prima Pratama dan PT Bara Batu Ampar Prima yang hingga saat ini masih beraktivitas menambang batu bara.
Salah satu perempuan Desa Batu Ampar, Henriyanti menyampaikan, sedari awal perusahaan ini tidak ada sosialiasi kepada masyarakat. Akibat aktivitas tambang, perempuan Batu Ampar kehilangan sumber air bersih. Sungai Reteh yang selama ini menjadi tempat mereka mengambil air minum, mandi, dan mencuci kini tercemar berat. Saat hujan deras, lubang galian tambang longsor dan airnya masuk ke sungai.
Baca juga: Peta Karang dan Padang Lamun Jadi Landasan Ilmiah Pengelolaan Laut Indonesia
“Dampak paling berat dirasakan perempuan, karena kamilah yang menanggung beban menyediakan air untuk keluarga, menjaga kesehatan anak, dan memastikan kebutuhan rumah tangga terpenuhi. Ini bukan sekadar kerusakan lingkungan. Ini adalah bentuk kekerasan langsung terhadap tubuh dan kehidupan perempuan di Batu Ampar,” ujar Henriyanti.
Staf Walhi Riau, Sri Depi Surya Azizah menjelaskan, perampasan yang dialami perempuan dipengaruhi praktik kapitalisme dan sistem patriarki yang saling menguatkan. Kapitalisme selalu menempatkan alam sebagai komoditas yang dapat dieksploitasi tanpa batas, sehingga mengabaikan kerentanan ekologis serta keberlangsungan ruang hidup masyarakat.
Di sisi lain, patriarki meminggirkan peran, pengetahuan, dan suara perempuan dalam pengelolaan lingkungan, sekaligus menempatkan perempuan pada posisi yang rentan dalam relasi kuasa, termasuk dalam akses terhadap tanah, air, dan sumber penghidupan lainnya. Ketika dua sistem ini saling menguat, justru kerusakan lingkungan dan kekerasan terhadap perempuan kerap terjadi.
Baca juga: Prototipe Peringatan Dini Bencana yang Dapat Dikendalikan Jarak Jauh
“Perempuan dan lingkungan tidak dapat dipisahkan. Keduanya adalah satu sistem yang saling hidup. Ketika lingkungan dirusak, tubuh perempuan ikut dirusak. Jika ruang penghidupan perempuan semakin sempit, maka perempuan kehilangan ruang amannya,” ujar Depi.
Walhi Riau mendesak negara agar mengakhiri kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi kepada para pejuang lingkungan dan hak asasi manusia (HAM) yang banyak dialami perempuan. Salah satunya, aktivis Walhi Jawa Tengah, Adetya Pramandira atau Dera. WALHI Riau mengajak publik untuk bersolidaritas dan memperjuangkan keadilan gender dan keadilan ekologis secara simultan. Ini sejalan dengan seruan Walhi, bahwa “Tidak Ada Keadilan Ekologis Tanpa Keadilan Gender”. [WLC02]
Sumber: Walhi Riau







Discussion about this post