Sementara pakar epidemiologi Universitas Indonesia, dokter Pandu Riono melalui akun Twitter-nya @drpriono1 menyebutkan, bahwa menyambut Tahun Baru 2023, pandemi Covid-19 di Indonesia dinilai telah terkendali. Tidak dibutuhkan lagi fasilitas rumah sakit khusus untuk isolasi mulai awal 2023.
Dengan demikian, lanjutnya, PPKM diharapkan sudah dihapus, tetapi tertunda hingga pekan pertama 2023. Bagi Pandu, pembatasan sudah tidak relevan lagi. Tanggung jawab pencegahan penularan bergeser menjadi kewajiban publik.
“Vaksinasi tetap dianjurkan dan suatu saat tidak gratis lagi. Bersiaplah!” tukas Pandu.
Baca Juga: Cegah Pencemaran Lingkungan Lewat Edukasi Penanganan Sampah Plastik Sejak Usia Dini
Saat ini yang diperlukan, lanjut Pandu adalah panduan untuk mempersiapkan pencabutan PPKM, mencabut status kedaruratan Kesehatan masyarakat, dan lain-lain dalam waktu secepatnya. Pengendalian pandemic bergeser pada peningkatan peran serta penduduk yang lebih besar.
“Bahwa Kesehatan mulai dari tiap-tiap penduduk dan mengikuti regulasi Kesehatan. PPKM ditiadakan, vaksinasi booster diwajibkan, prokes dianjurkan,” kata Pandu. [WLC02]
Sumber: Kepresidenan
Discussion about this post