“Salah satu cara melestarikan primata adalah membiarkannya hidup di alam, dengan begitu itu juga mendukung bagaimana kita menjaga kehidupan primata,” ujar Fadli dalam siaran pers, Senin, 14 Februari 2022, yang diunggah di laman menlhk.go.id.
Baca Juga: Tiga Harimau Sumatra dari Induk Korban Konflik dengan Manusia Lahir di Sanctuary Barumun
Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan, Ujang Wisnu Barata mengungkapkan, pihaknya telah melepasliarkan berbagai satwa di kawasan Provinsi Bangka Belitung sejak 2021.
“Sebanyak 55 ekor dari berbagai jenis dari tahun 2021 sampai dengan saat ini,” katanya.
Dijelaskannya, satwa-satwa yang dilepasliarkan telah melalui proses perawatan dan pemeriksaan kesehatan di PPS Alobi.
Baca Juga: Tiga Gunung Api Meletus di Hari yang Sama
Pelepasliaran Kukang Bangka pada Jumat, 11 Februari 2022, kata Ujang berdasarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) Nomor: 006/SKKH/KKH/LK-PP/II/2022 tanggal 9 Februari 2022 telah dinyatakan sehat dan layak untuk dilepasliarkan.
Pelepasliaran Kukang Bangka dilakukan Balai KSDA Sumatera Selatan bersama Yayasan ALOBI dan PT. Timah Tbk. [WLC01]
Discussion about this post