Wanaloka.com – Iatrogenik merujuk pada intervensi kebijakan yang menimbulkan kerusakan baru akibat pemahaman yang tidak utuh terhadap interaksi ekosistem. Iatrogenik menjadi fenomena dalam tata kelola sumber daya alam (SDA) dan pembangunan wilayah.
“Banyak kebijakan yang tidak matang dan tidak memperhitungkan dampak jangka panjang, sehingga berujung pada kerusakan lingkungan seperti deforestasi, degradasi ekosistem pesisir, dan konflik sosial,” ujar Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University, Prof. Ahmad Fauzi dalam Seminar Nasional Iatrogenik Tata Kelola SDA dan Pembangunan Wilayah di Auditorium Andi Hakim Nasution, Kampus IPB Dramaga, Rabu, 26 Agustus 2025.
Fenomena seperti ini muncul karena kebijakan yang bersifat unintended, tidak sensitif terhadap konflik, dan mengabaikan pengetahuan lokal. Ia juga mengkritisi fragmentasi kebijakan SDA yang menyebabkan tumpang tindih pengelolaan antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca juga: Kearifan Lokal Kelekak, Siapa Menebang Pohon Wajib Menanam Kembali
Salah satu solusi yang ditawarkan Fauzi adalah penerapan konsep factor four. Konsep ini dikembangkan Ernst von Weizsäcker pada 1998 yang mengusulkan peningkatan produktivitas sumber daya hingga empat kali lipat. Caranya dengan mengurangi konsumsi SDA hingga separuhnya, tetapi tetap menggandakan kesejahteraan.
Selain itu, ia juga menyebutkan tentang perbaikan tata kelola dengan penerapan regional resource accounting, serta peningkatan kompleksitas ekonomi yang berkelanjutan.
“Neraca SDA tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga sebagai instrumen pengendalian dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan,” kata dia.
Baca juga: Rumah Produksi Garam dari Limbah Botol Plastik Atasi Dampak Perubahan Iklim di Pantura
Selain itu, Fauzi juga memperkenalkan strategi exaptation dan hysteresis sebagai pendekatan solutif. Strategi exaptation memanfaatkan potensi lama, seperti lahan bekas tambang untuk tujuan baru, seperti ekowisata. Sementara hysteresis diperlukan untuk menggambarkan dampak kerusakan lingkungan yang tetap berlangsung hingga lintas generasi, meski penyebab utamanya sudah diatasi.
Discussion about this post