Kamis, 24 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Kearifan Lokal Kelekak, Siapa Menebang Pohon Wajib Menanam Kembali

Mayoritas masyarakat Melayu Bangka Belitung yang beragama Islam memandang pengelolaan hutan sebagai bagian dari amanah khalifah di bumi, yaitu menjaga alam, tidak merusak, dan berbagi hasil panen.

Minggu, 31 Agustus 2025
A A
Ilustrasi kelekak, kearifan lokal di Bangka Belitung. Foto Pezibear/pixabay.com.

Ilustrasi kelekak, kearifan lokal di Bangka Belitung. Foto Pezibear/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Hutan memiliki fungsi vital, tidak hanya sebagai penyimpan biodiversitas dan penyerap karbon, tetapi juga sebagai sumber air, pangan, dan mata pencaharian masyarakat lokal. Di Bangka Belitung, hutan-hutan kecil seperti kelekak berperan penting dalam menopang kehidupan ekonomi dan sosial.

Peneliti Pusat Peneliti Pusat Riset Agama dan Kepercayaan (PRAK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Retno Kartini Savitaningrum Imansah menjelaskan kelekak merupakan bentuk agroforestri tradisional yang memadukan hutan, kebun, dan pertanian.

“Lahan kelekak biasanya berukuran 1–2 hektar, merupakan tanah warisan keluarga, dan ditanami berbagai pohon buah serta kayu,” kata Retno dalam diskusi Webinar “Merawat Lingkungan melalui Spirit Keagamaan”, Senin, 25 Agustus 2025.

Baca juga: Rumah Produksi Garam dari Limbah Botol Plastik Atasi Dampak Perubahan Iklim di Pantura

Pihaknya melakukan kajian dari sisi perspektif ekoteologi dan ekonomi hijau. Tradisi pengelolaan hutan berbasis kearifan lokal telah lama hadir di berbagai komunitas di Nusantara, tak terkecuali di Bangka Belitung.

Retno mengkajinya dari sisi perspektif ekoteologi dan ekonomi hijau. Ia mengatakan bahwa tradisi pengelolaan hutan berbasis kearifan lokal telah lama hadir di berbagai komunitas di Nusantara.

“Di Bangka Belitung, praktik ini dikenal dengan istilah kelekak,” jelas Retno.

Baca juga: Resolusi Aliansi di NTT Desak Pengesahan UU Masyarakat Adat dan Revisi Total UU Kehutanan

Prinsip utama pengelolaan kelekak adalah keberlanjutan. Siapa yang menebang pohon, wajib menanam kembali. Jika diwariskan lintas generasi hingga tidak jelas lagi pewarisnya, maka kelekak berubah menjadi milik desa dan dikelola secara komunal.

“Ini menciptakan kohesi sosial sekaligus menjaga keberlanjutan ekologi,” tegas Retno.

Selain menghasilkan buah-buahan seperti durian, manggis, atau cempedak, kelekak juga menghasilkan produk bernilai tinggi. Sebut saja madu lebah klanceng (Trigona) dan jamur Pelawan yang harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Hasil-hasil ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga menjadi sumber pendapatan masyarakat.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: BRINkelekakKepulauan Bangka Belitung

Editor

Next Post
Guru Besar Ekonomi Manajemen Prof. Ahmad Fauzi. Foto FEM IPB University.

Ahmad Fauzi, Kerusakan Lingkungan Akibat Tata Kelola Kebijakan SDA Tak Matang

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media