Jumat, 25 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Akademisi Bahas Penyusunan Standar Kajian Lingkungan di IKN

Jumat, 1 September 2023
A A
Akademisi susun standar kajian lingkungan IKN. Foto ipb.ac.id.

Akademisi susun standar kajian lingkungan IKN. Foto ipb.ac.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga: Gempa Darat 6,1 Magnitudo Guncang NTT

Kei menambahkan beberapa pertimbangan penting untuk diperhatikan adalah pergerakan tanah, perkembangan lahan, pembagian energi, sumber daya, dan berbagai hal lain yang sangat dipengaruhi kondisi lingkungan.

Proses pemindahan ibu kota seharusnya tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru. Sebagai pusat administrasi negara, IKN belum sepenuhnya siap, baik dari segi pembangunan dan sosial.

“Beberapa masalah yang diperkirakan dapat terjadi, khususnya dalam konteks lingkungan adalah eksistensi dari hutan mangrove. Jika IKN sepenuhnya sudah menjadi ibu kota, dikhawatirkan hutan mangrove akan berubah fungsi, bahkan hilang. Belum lagi jika ada berbagai program lain yang kemudian membuat penggunaan lahan tidak sesuai rancangan awal,” tambah Kei.

Jika pemindahan ibu kota berlangsung dalam 10 tahun ke depan, urbanisasi tentunya menjadi masalah besar yang muncul. Pusat-pusat industri, kantor perusahaan, bahkan masyarakat pun akan berbondong-bondong ke IKN yang menyebabkan pembengkakan populasi.

Baca Juga: Moh. Yani: Lingkungan Tercemar Limbah B3 Tambang Bisa Dipulihkan Kembali

Saat ini, pertumbuhan penduduk di Kalimantan Timur sangat tinggi, ya. Berdasarkan laporan tahun 2020, pertumbuhan penduduk mencapai 3,77 persen dan akan menjadi dua kali lipat dalam 18 tahun ke depan karena adanya pemindahan ibu kota,” ujar Guru Besar Fakultas Geografi, Prof. R. Rijanta. Namun tetap diyakini, Jakarta masih akan menjadi ibu kota utama, paling tidak dalam lima tahun ke depan.

Dampak pemindahan ibu kota paling banyak akan dirasakan penduduk lokal dan lingkungan. Urbanisasi ke ibu kota dapat memberikan efek “perluasan” yang tidak terkontrol, bahkan berpotensi mendesak masyarakat lokal. Perlu tindakan preventif dengan menggabungkan konsep desa dan kota dalam “Forest City”, yakni konsep tatanan IKN berbasis hubungan desa dan kota. Konsep ini tidak hanya mengalokasikan lahan di IKN untuk masyarakat migran. Namun juga memberikan aksesibilitas lebih pada masyarakat lokal.

Kemungkinan besar, konsep desa kota dalam IKN akan membuat daerah-daerah sekitarnya sebagai pemain utama dalam urbanisasi. Prediksi ini diikuti investasi properti yang telah banyak dilakukan oleh berbagai pihak.

“Sejauh ini, proses pemindahan ibu kota berjalan sangat optimis, sekaligus penuh ketidakpastian,” kata Rijanta. [WLC02]

Sumber: IPB University, UGM

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Fakultas Geografi UGMFakultas Kehutanan UGMforest cityIKNIPB Universitystandar kajian lingkungan

Editor

Next Post
Destinasi wisata Black Rock di Kawasan Geopark Belitung. Foto Dok. Kemenparekraf.

Black Rock Kawasan Geopark Belitung Jadi Destinasi Wisata Golf

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media