Minggu, 13 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Alasan KKP Manfaatkan Penukaran Utang untuk Konservasi Terumbu Karang

Senin, 22 Juli 2024
A A
Ilustrasi terumbu karang. Foto KKP.

Ilustrasi terumbu karang. Foto KKP.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memanfaatkankan penukaran utang untuk konservasi laut atau Debt for Nature Swap to Protect Coral Reefs Ecosystem di bagian wilayah laut timur Indonesia.

Debt for Nature Swap merupakan skema transmisi pembayaran utang bagi negara berkembang yang dinilai telah memenuhi persyaratan oleh Pemerintah Amerika Serikat. Penukaran utang itu dimanfaatkan sebagai dana konservasi lingkungan yang dipayungi Undang-Undang Hutan Tropis dan Konservasi Terumbu Karang (Hutan Tropis dan Terumbu Karang) Undang-Undang Konservasi (TFCCA) Amerika Serikat.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo mengatakan, program Debt for Nature Swap yang proses negosiasinya dimulai sejak tahun 2023 ini akan diperuntukkan bagi kegiatan konservasi terumbu karang di dalam dan di luar kawasan konservasi.

Baca Juga: Peran OMC Kini, Basahi Lahan Gambut Sebelum Karhutla Terjadi

Wilayah yang dimaksud meliputi Bentang Laut Kepala Burung Papua yang meliputi Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya. Juga wilayah Bentang Laut Sunda Kecil-Banda (Bentang Laut Sunda-Banda Kecil) meliputi Provinsi Bali, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.

“Kami akan melibatkan para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan kegiatan ini seperti perguruan tinggi, LSM, masyarakat lokal serta masyarakat hukum adat,” kata Victor dalam siaran pers KKP tertanggal 20 Juli 2024.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Debt Swap Agreementekonomi biruKKPkonservasi terumbu karangpenukaran utangprogram Debt for Nature Swap

Editor

Next Post
Masyarakat Adat Sihaporas tengah berkumpul usai penculikan lima orang anggotanya. Foto AMAN.

Masyarakat Adat Sihaporas Diculik Usai Menuntut Perampasan Tanah Adat

Discussion about this post

TERKINI

  • WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination, Yohei Sasakawa dan Menkes Budi Gunadi Sadikin berkunjung ke Sampang, Madura dalam program eliminasi kusta, 8 Juli 2025. Foto Dok. Kemenkes.Kusta Bukan Penyakit Kutukan, Kusta Bisa Disembuhkan
    In Rehat
    Kamis, 10 Juli 2025
  • Destinasi wisata di Danau Toba, Sumatra Utara. Foto Dok. Kemenpar.Konferensi Internasional Jadi Upaya Geopark Kaldera Toba Raih Kembali Green Card UNESCO
    In Traveling
    Kamis, 10 Juli 2025
  • Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Prof Dietriech G Bengen. Foto Dok. Alumni IPB.Dietriech Geoffrey, Merkuri Masuk ke Perairan Lewat Limbah Industri hingga Keramba Jaring Apung
    In Sosok
    Rabu, 9 Juli 2025
  • Suasana konferensi pers soal gugatan SLAPP terhadap dua Guru Besar IPB University oleh PT KLM di YLBHI, 8 Juli 2025. Foto YLBHI.Bambang Hero dan Basuki Wasis Tak Gentar Hadapi Gugatan SLAPP Perusak Lingkungan di Pengadilan Cibinong
    In News
    Rabu, 9 Juli 2025
  • Pertemuan International Leprosy Congress (ILC) di Nusa Dua, Bali pada 7 Juli 2025. Foto Dok. Kemenkes.Menteri Kesehatan Janjikan Nol Kusta, Nol Disabilitas, Nol Stigma
    In News
    Selasa, 8 Juli 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media