Wanaloka.com – Lima orang warga Masyarakat Adat Sihaporas di Buntu Pangaturan, Desa Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dibawa pergi puluhan orang tak dikenal pada pukul 03.00 dinihari, Senin, 22 Juli 2024. Tindakan yang diduga penculikan itu dilakukan saat warga Sihaporas sedang tidur.
Kelima warga Masyarakat Adat Sihaporas yang diduga diculik itu adalah Jonny Ambarita, Thomson Ambarita, Prado Tamba, Gio Ambarita, dan Kwin Ambarita.
Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PB AMAN) mengecam aksi dugaan penculikan. Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi mengatakan tindakan para penculik dinilai tidak berprikemanusiaan, karena dilakukan saat warga sedang tidur. Para penculik tidak memberi kesempatan bagi warga untuk membela diri, melainkan langsung diangkut ke dalam mobil yang sudah menunggu di luar rumah. Menurut Rukka, tindakan ini sudah melanggar hak asasi manusia.
Baca Juga: Alasan KKP Manfaatkan Penukaran Utang untuk Konservasi Terumbu Karang
“PB AMAN mengutuk cara-cara kekerasan seperti ini, menculik orang saat sedang tidur tanpa memberi kesempatan membela diri. Ini pelanggaran HAM!” kata Rukka di Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.
Hal senada disampaikan Ketua Pengurus Harian Wilayah AMAN Tano Batak, Jhontoni Tarihoran bahwa penculikan warga ini terkesan sudah direncanakan. Para penculik mengendarai dua mobil sekuriti yang diduga milik PT Toba Pulp Lestari (TPL).
“Tindakan penculikan ini sangat biadab. Kami mengutuk keras penculikan yang dilakukan para pelaku,” kata Jhontoni.
Baca Juga: Peran OMC Kini, Basahi Lahan Gambut Sebelum Karhutla Terjadi
Sejauh ini, AMAN Tano Batak telah melaporkan kasus penculikan ini ke Komnas HAM.
Perampasan Tanah Adat
Berdasarkan kronologi yang dibuat, penculikan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dinihari saat warga tengah tidur. Sekitar 50 orang tak dikenal menggunakan pakaian bebas mengendarai dua mobil sekuriti PT TPL serta satu truk colt diesel mendatangi warga Sihaporas di Buntu Pangaturan, Desa Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Simalungun, Sumatera Utara.
Orang-orang tak dikenal tersebut membangunkan warga dengan memukul kaki mereka, kemudian menangkap lima orang dari komunitas Masyarakat Adat Sihaporas tanpa alasan dan informasi yang jelas.
Baca Juga: Peringkat Kedua Indeks Risiko Bencana, Indonesia Jadi Laboratorium Kebencanaan
Discussion about this post