Awalnya, produk tersebut merupakan sebuah prototipe pada tahun 2019. Dari prototipe itu, ia mengembangkannya, kemudian mendaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 2022 untuk kepemilikan paten. Kini alat tersebut telah memperoleh Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI).
Begini Cara Kerja Alat
Alat yang dibuat Aji tersebut dapat memaparkan hasil karakterisasi tingkat warna roasting pada bubuk kopi arabika dengan menggukanan mikrokontroller arduino nano dan sensor photodioda jenis MAX30102. Tujuan alat tersebut ialah untuk menentukan fitur warna yang mewakili tingkat kehitaman hasil dari roasting biji kopi.
Aji menjelaskan, cara kerja alat tersebut adalah dengan memanfaatkan LED built-in pada sensor MAX30102. Cahaya yang dipantulkan dari bubuk kopi akan diterima photodioda dan diolah menjadi nilai ADC 18 bit. Aji menggunakan tiga sampel bubuk kopi yang berbeda level warnanya, kemudian membaca nilai ADC dari keluaran masing-masing sampel sehingga dapat mengelompokkan bubuk kopi.
Baca Juga: Kabar Bahagia Kelahiran yang Ketiga
“Produk ini bermanfaat bagi pecinta kopi agar dapat memilih atau mengetahui tingkat roasting kopi agar sesuai selera atau rasa yang diinginkan pecinta kopi,” kata Aji.
Ia berharap produk yang dibuat dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Utamanya pecinta kopi atau barista kopi. Inovasi tersebut akan terus dikembangkan untuk penambahan beberapa fitur dan sensor agar lebih baik menyajikan rasa kopi yang diinginkan pecinta kopi. [WLC02]
Sumber: Unair
Discussion about this post