Wanaloka.com – Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 sudah dalam proses finalisasi untuk dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Di dalam RUPTL tersebut, salah satu di antaranya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
“Untuk PLTN, kami mulai on itu 2030 atau 2032. Jadi mau tidak mau kami harus melakukan persiapan semua regulasi yang terkait dengan PLTN,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis, 17 April 2025. Selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), ia tengah memimpin Sidang Perdana Anggota DEN Tahun 2025 yang dihadiri Anggota DEN unsur Pemerintah beserta Anggota DEN dari pemangku kepentingan.
Menurut Bahlil, PLTN merupakan energi baru yang murah dan bisa dimanfaatkan untuk menguatkan sistem kelistrikan nasional. Selain itu, penggunaan nuklir juga akan mengurangi pemanfaatan energi listrik berbahan bakar fosil.
Baca juga: Ada Dugaan Kriminalisasi, Koalisi Serukan Hentikan Proyek Panas Bumi Poco Leok
Namun, ia menekankan bahwa pemanfaatan nuklir sebagai sumber pembangkit listrik harus diimbangi dengan sosialisasi kepada masyarakat secara masif sehingga masyarakat memahami pemanfaatan nuklir.
Cadangan energi
Selain PLTN, Sidang Anggota DEN juga membahas mengenai Cadangan Penyangga Energi (CPE). Bahlil menyebutkan bahwa konsumsi minyak nasional mencapai 1,5 – 1,6 juta barel per hari. Namun produksi lifting minyak Indonesia berada pada angka 580 ribu – 610 ribu barel per hari.
“Terkait kondisi itu, Pak Presiden memberikan arahan kepada kami untuk membangun kilang 1 juta barel untuk meningkatkan ketahanan energi nasional kita,” imbuh dia.
Baca juga: Murraya sumatrana, Tanaman Liar yang Jadi Penyebar Penyakit pada Jeruk
Menindaklanjuti hal tersebut, Bahlil akan membentuk tim yang melibatkan Kementerian ESDM, SKK Migas, PT Pertamina (Persero), dan DEN untuk melakukan kajian pendalaman terkait kelayakan pembangunan kilang minyak.
Bauran energi nasional
Dosen Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia (Poltek Nuklir) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Anhar Riza Antariksawan menjelaskan, Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan energi nasional (KEN) berbasis pada bauran energi guna meningkatkan kontribusi energi baru dan terbarukan (EBT). Energi nuklir menjadi salah satu alternatif yang siap dikembangkan untuk mendukung transisi menuju sistem energi bersih.
“Kebijakan energi nasional mengarah pada penggunaan sebanyak mungkin green energy dan EBT yang mampu meminimalkan efek rumah kaca,” kata Anhar dalam acara sharing knowledge di Poltek Nuklir di Yogyakarta, Selasa, 15 April 2025.
Discussion about this post