Minggu, 29 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

AMAN Desak Pemerintahan Prabowo Sahkan RUU Masyarakat Adat dalam 100 Hari Pertama

Senin, 21 Oktober 2024
A A
Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.

Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.

Share on FacebookShare on Twitter

Keempat, mendesak Prabowo untuk memulihkan kedaulatan bangsa Indonesia atas tanah dan kekayaan alamnya serta mewujudkan kesejahteraan dengan menjalankan Reforma Agraria yang sejati sesuai mandat Konstitusi, TAP MPR No.IX Tahun 2001 dan UUPA 1960.

Baca Juga: Greenpeace Ajak Publik Terus Bersuara Awasi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kelima, mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran untuk melakukan pemulihan terhadap masyarakat adat yang telah ditangkap, dituntut dan dihukum di pengadilan karena berjuang mempertahankan haknya, dan menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat adat dan pembela masyarakat adat yang memperjuangkan hak atas wilayah adatnya.

“Pemerintahan Prabowo harus menegakkan supremasi hukum tanpa berpihak pada kepentingan modal atau korporasi besar semata,” ucap Rukka.

Keenam, mendesak Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk memastikan partisipasi secara penuh dan efektif masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan dan kelompok  masyarakat lain dalam setiap tahapan penyusunan peraturan perundang-undangan dan perencanaan pembangunan yang akan berdampak langsung pada masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan dan kelompok masyarakat lainnya.

Baca Juga: Tasmanian Tiger yang Sudah Punah Bisa ‘Hidup’ Kembali Lewat Teknologi DNA

Ketujuh, mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran untuk melakukan pemulihan lingkungan hidup dan penegakan hukum terhadap korporasi perusak penjahat lingkungan dan pelanggar hak asasi manusia.

Kedelapan, mendesak kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mendukung upaya pelestarian budaya, dan memberikan akses pendidikan yang sesuai dengan kearifan lokal. Pendidikan yang menghargai bahasa, nilai, dan pengetahuan lokal akan memperkuat identitas kami dan memastikan keberlanjutan kebudayaan adat di tengah arus globalisasi.

“AMAN menekankan agar pemerintahan baru ini membawa perubahan yang lebih baik, dengan menempatkan keadilan bagi masyarakat adat sebagai salah satu prioritas utama untuk mewujudkan pembangunan nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan serta bekeradilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” imbuh Rukka. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: AMANMasyarakat AdatPemerintahan Prabowo-GibranRukka SombolinggiRUU Masyarakat Adat

Editor

Next Post
Pusat gempa Pangandaran, Jawa Barat, Selasa malam, 22 Oktober 2024. Foto tangkap layar Google Earth berdasarkan koordinat episenter gempa BMKG.

BMKG Sebut Gempa Pangandaran Dipicu Deformasi Batuan Dalam

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media