Sementara Anggota Komisi XII DPR RI Aqib Ardiansyah mengungkapkan sejumlah temuan yang mencolok terkait praktik pertambangan di PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah, Maluku Utara yang dikunjungi saar teses. Ia mencatat banyak poin mengenai tata kelola yang belum memiliki payung hukum yang jelas.
Hal tersebut memberi celah bagi perusahaan untuk bertindak di luar ketentuan yang ada. Kunjungan ini untuk melihat langsung pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) di bidang pertambangan. Juga untuk memastikan bahwa investasi yang dilakukan sejalan dengan kaidah-kaidah yang berlaku.
Baca juga: Bekas Longsor Ditemukan di TN Betung Kerihun Kalimantan Barat
“Kami sangat terkejut dengan praktik-praktik pertambangan yang ternyata banyak hal yang perlu dievaluasi,” ujar Aqib.
Legislator PAN ini menekankan pentingnya pengawasan yang menyeluruh terhadap PSN, mengingat potensi kerugian negara dari praktik yang tidak sesuai dapat mencapai triliunan rupiah. Hal ini berpotensi merugikan pendapatan negara dan cita-cita nasional, termasuk dalam rangka mencapai swasembada energi.
Baca juga: Penangkapan Ikan dengan Bom Masih Marak di Indonesia Timur
Ia berharap pemerintah segera melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap semua proyek strategis nasional yang ada. Pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab DPR, melainkan juga harus menjadi perhatian semua pihak terkait.
“Kami berharap Menteri ESDM bertindak tegas mengatur dan menata ulang supaya proyek strategis nasional ini betul-betul ada sistem pengawasan yang utuh,” ujar dia. [WLC02]
Sumber: DPR
Discussion about this post