Senin, 31 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Anggota DPR Dukung Usulan RUU Geologi agar Data Kekayaan Alam Akurat

Jumat, 21 Februari 2025
A A
Ilustrasi pertambangan. Foto dok. Aliansi Sulawesi

Ilustrasi pertambangan. Foto dok. Aliansi Sulawesi

Share on FacebookShare on Twitter

“Kita sering mengatakan Indonesia kaya raya. Pertanyaannya, kita tahu pasti atau hanya kira-kira? Berapa cadangan nikel, batubara, dan timah yang kita miliki? Ini yang harus dijawab melalui UU Geologi,” tegas Politisi Fraksi PAN ini.

Baca juga: Kekayaan Warisan Budaya Bawah Air di Perairan Belitung

Selain itu, Totok mendorong pembentukan lembaga khusus di bawah Presiden yang bertugas melakukan eksplorasi dan pemetaan sumber daya alam secara mandiri, tanpa ketergantungan pada pihak swasta. Ia menegaskan bahwa eksplorasi tidaklah mahal, apabila dilakukan dengan perencanaan yang baik dan teknologi yang tepat.

Adanya UU Geologi, ia berharap kebijakan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam dapat lebih terarah serta mampu memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat. Totok juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembahasan RUU ini di DPR agar segera menjadi regulasi yang bermanfaat bagi kepentingan nasional. [WLC02]

Sumber: DPR

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Komisi XII DPR RIpertambanganRUU Geologisumber daya alam

Editor

Next Post
Evakuasi satwa liar di Langkat, Sumatera Utara. Foto menlhk.go.id.

Mencegah Risiko Penularan Penyakit dari Satwa Liar dengan Konsep One Health

Discussion about this post

TERKINI

  • Upaya pemadaman karhutla di Kalimantan, 23 agustus 2026. Foto Dok. BNPB.Karhutla Kalimantan, Legislator: Warga Lokal Tak Bisa Terus Disalahkan, Cabut Izin Korporasi yang Terlibat
    In News
    Senin, 24 Agustus 2026
  • Penanganan karhutla di Lampung Timur, 21 Agustus 2026. Foto Dok. BNPB.Karhutla Berulang Bukan Fenomena Iklim, Walhi: Akibat Negara Salah Urus Tak Sampai Akar Masalah
    In Lingkungan
    Senin, 24 Agustus 2026
  • Titik-titik api karhutla di Pulau Kalimantan. Foto Istimewa.Hukuman Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan: Cabut Izin dan Pulihkan Lingkungan!
    In News
    Minggu, 23 Agustus 2026
  • Pembangunan On The Rock di kawasan Pantai Watubolong di KBAK Gunungsewu di Kabupaten Gunungkidul, 8 Agustus 2026. (Foto Instimewa)Akses Dibatasi, Negara Harus Investigasi Perizinan Ekspansi Industri Wisata di Pantai Watubolong
    In News
    Minggu, 23 Agustus 2026
  • Visual pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, 20 Agustus 2026. (BNPB)Karhutla Ancaman Serius: Utamakan Penjagaan Sebelum Api Datang, Bukan Pencegahan
    In Bencana
    Sabtu, 22 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media