Senin, 31 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Anggota DPR Dukung Usulan RUU Geologi agar Data Kekayaan Alam Akurat

Jumat, 21 Februari 2025
A A
Ilustrasi pertambangan. Foto dok. Aliansi Sulawesi

Ilustrasi pertambangan. Foto dok. Aliansi Sulawesi

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Anggota Komisi XII DPR RI Totok Daryanto menyatakan dukungan terhadap usulan Rancangan Undang-Undang tentang Geologi (RUU Geologi). Regulasi tersebut dinilai penting dan sudah lama tertunda.

Alasannya, keberadaan RUU Geologi akan menjadi landasan dalam pengelolaan sumber daya alam yang lebih terstruktur dan sesuai dengan amanat konstitusi.

“Kita sudah sangat terlambat memiliki RUU Geologi. Posisi Indonesia secara geologis luar biasa kaya dibandingkan negara lain. Geologi menjadi penting dalam mengawal kekayaan itu,” ujar Totok dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Pengurus Pusat Ikatan Ahli Geologi Indonesia dalam Rapat Kerja Komisi XII, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.

Baca juga: Microforest Jadi Alternatif Baru Dekarbonisasi di Dunia Industri

Ia menyoroti konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa sumber daya alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, ia menilai negara wajib memiliki data kekayaan alam secara akurat melalui eksplorasi geologi yang lebih sistematis.

Ia juga mengritisi kurangnya perencanaan dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di sektor mineral dan batu bara. Sektor pertambangan lainnya masih minim data pasti mengenai cadangan yang dimiliki Indonesia. Berbeda dengan minyak dan gas bumi yang sudah memiliki sistem pengelolaan lebih jelas.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Komisi XII DPR RIpertambanganRUU Geologisumber daya alam

Editor

Next Post
Evakuasi satwa liar di Langkat, Sumatera Utara. Foto menlhk.go.id.

Mencegah Risiko Penularan Penyakit dari Satwa Liar dengan Konsep One Health

Discussion about this post

TERKINI

  • Upaya pemadaman karhutla di Kalimantan, 23 agustus 2026. Foto Dok. BNPB.Karhutla Kalimantan, Legislator: Warga Lokal Tak Bisa Terus Disalahkan, Cabut Izin Korporasi yang Terlibat
    In News
    Senin, 24 Agustus 2026
  • Penanganan karhutla di Lampung Timur, 21 Agustus 2026. Foto Dok. BNPB.Karhutla Berulang Bukan Fenomena Iklim, Walhi: Akibat Negara Salah Urus Tak Sampai Akar Masalah
    In Lingkungan
    Senin, 24 Agustus 2026
  • Titik-titik api karhutla di Pulau Kalimantan. Foto Istimewa.Hukuman Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan: Cabut Izin dan Pulihkan Lingkungan!
    In News
    Minggu, 23 Agustus 2026
  • Pembangunan On The Rock di kawasan Pantai Watubolong di KBAK Gunungsewu di Kabupaten Gunungkidul, 8 Agustus 2026. (Foto Instimewa)Akses Dibatasi, Negara Harus Investigasi Perizinan Ekspansi Industri Wisata di Pantai Watubolong
    In News
    Minggu, 23 Agustus 2026
  • Visual pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, 20 Agustus 2026. (BNPB)Karhutla Ancaman Serius: Utamakan Penjagaan Sebelum Api Datang, Bukan Pencegahan
    In Bencana
    Sabtu, 22 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media