Wanaloka.com – Guru Besar Perlindungan Hutan, Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Prof Bambang Hero Saharjo mengungkapkan bahwa kebakaran hutan, khususnya lahan gambut (karhutla) menjadi salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar di Indonesia hingga 50,13 persen. Emisi yang ditimbulkan itu lebih besar daripada emisi yang bersumber dari penggunaan energi.
Riset tersebut merupakan kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi USA untuk penelitian yang didanai NASA. Riset yang juga dilakukan Bambang tersebut mengambil sampel asap kebakaran lahan gambut untuk mengetahui besaran emisi gas yang dihasilkan. Hasilnya sudah dipublikasi dalam Jurnal Internasional Q1.
Penelitian tersebut dilakukan di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Riset itu juga mengungkapkan asap kebakaran mengandung sekitar 50 persen gas beracun. Salah satu gas beracun adalah gas furan yang ketika diirup ibu hamil dan dapat mengakibatkan cacat bagi bayi yang akan dilahirkan. Ada juga gas hidrogen sianida yang mematikan.
Baca Juga: Beruntun Laut Maluku Diguncang Gempa Magnitudo di Atas 5 Hari Ini
“Gas tersebut sangat berdampak negatif terhadap kesehatan dan keselamatan manusia,” kata Bambang saat menjadi salah satu narasumber Konvensi Perubahan Iklim PBB (UNFCCC) COP 27, November 2022.
Masyarakat dan pemerintah harus sadar, bahwa kebakaran hutan dapat muncul kapan saja dan tidak menunggu apakah ada persiapan atau tidak untuk menghadapinya. Bambang mencontohkan, saat musim penghujan pada akhir Desember 2022 hingga awal Januari 2023 juga terdapat kasus kebakaran di beberapa lokasi. Kebakaran tersebut terjadi di Sumatera dan Kalimantan hingga menghanguskan hingga lebih dari 25 hektare lahan.
Sementara BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) telah mengingatkan bahwa La Nina yang terjadi selama tiga tahun (2020, 2021, dan 2022) sudah berakhir dan akan bergeser menjadi El Nino dalam kurun waktu mendatang.
Baca Juga: Gempa Mag5,5 Guncang Laut Maluku, Tempo 30 Menit 2 Gempa Susulan Terjadi
Upaya penting dan wajib dilakukan adalah pengendalian kebakaran hutan dan lahan gambut. Langkah itu pula yang selalu dipertanyakan di setiap pertemuan internasional. Pengendalian kebakaran bukan dilatarbelakangi ada El-Nino atau tidak. Langkah tersebut meliputi pencegahan, pemadaman, dan penanganan pascakebakaran.
Pencegahan Kebakaran
Langkah pencegahan kebakaran hutan sudah dirancang sejak awal secara terencana dan sistematis, sehingga persoalan-persoalan dampak kebakaran pun dapat dikendalikan. Bambang menilai perlu ada upaya pembaruan aspek pencegahan dalam pengendalian kebakaran. Upaya ini dapat dibantu oleh ahli dengan bantuan teknologi terkini, seperti penggunaan satelit.
“Sehingga upaya deteksi dan prediksi kebakaran hutan dan lahan dapat dilakukan secara lebih presisi,” kata Bambang.
Baca Juga: Indonesia Tuan Rumah KTT ASEAN 2023, Menkopolhukam Minta Antisipasi Karhutla
Upaya pencegahan kebakaran juga tidak sekadar mengendalikan dampak negatif yang ditimbulkan.
Discussion about this post