Senin, 14 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Bambang Hero: Kebakaran Lahan Gambut di Indonesia Sumbang Emisi 50 Persen Lebih

Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan gambut hanyalah keberhasilan semu. Sebab kebakaran telah melalap lahan dan asap yang ditimbulkan merupakan penyumbang emisi gas rumah kaca dan beracun.

Rabu, 25 Januari 2023
A A
Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB Uiversity,Prof. Bambang Hero Saharjo. Foto infografis.ipb.ac.id

Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB Uiversity,Prof. Bambang Hero Saharjo. Foto infografis.ipb.ac.id

Share on FacebookShare on Twitter

“Setiap stakeholder harus mempertimbangkan dan sepakat bahwa kejadian (kebakaran hutan dan lahan gambut) ini adalah bentuk kejahatan luar biasa (extra ordinary crime),” tegas Bambang.

Tak hanya pengembangan teknologi pencegahan kebakaran hutan, tetapi upaya penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan juga merupakan pertanggungjawaban moral sebagai akademisi. Bahwa akademisi juga harus bersedia apabila diminta sebagai ahli di persidangan sebagai bentuk kontribusi terhadap penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan gambut.

Baca Juga: Sudah Diperingatkan, Empat Kabupaten di Aceh Dilanda Banjir Ribuan Warga Mengungsi

“Dalam rangka menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik sebagai hak konstitusi setiap warga negara,” ujar Bambang.

Pemadaman Kebakaran
Persoalannya, langkah pengendalian acapkali melompat pada upaya pemadaman, yaitu ketika kebakaran telah terjadi. Tidak melalui fase pencegahan terlebih dahulu. Sementara saat kebakaran telah terjadi, sebagian besar api telah melalap hutan dan lahan gambut. Bukan tidak mungkin percepatan subsiden atau turunnya permukaan tanah gambut akan terjadi lebih cepat karena lahan bekas terbakar tidak segera direstorasi.

“Pemadaman kebakaran itu keberhasilan semu karena emisi sudah dilepaskan ke atmosfer. Jangan sekadar melihat penurunan luas kebakaran yang terjadi. Namun peningkatan emisi gas rumah kaca di beberapa provinsi juga harus diperhatikan,” tegas Bambang.

Baca Juga: Konferta AJI Yogyakarta 2023, Ini Nakhoda Baru AJI Yogyakarta Periode 2023–2026

Penanganan Pascakebakaran
Upaya penanganan pasca kebakaran juga harus dibarengi dengan penegakan hukum yang dikaitkan dengan upaya pemulihan. Penegakan hukum dapat diterapkan melalui sanksi administratif, pidana, maupun perdata.

“Pelaku kebakaran harus bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan sebagai konsekuensi hukum,” imbuh Bambang.

Langkah-langkah pengendalian kebakaran seharusnya melibatkan masyarakat. Berdasarkan hasil kajian dan riset yang telah ia lakukan, pelibatan kelompok masyarakat dalam pengendalian kebakaran sejak awal dapat memberikan implikasi positif.

“Jadi masyarakat harus dilibatkan sebagai partner, bukan sebagai sparing partner,” kata Bambang. [WLC02]

Sumber: IPB University

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Emisi gas rumah kacaextra ordinary crimeIPB Universitykarhutlakebakaran lahan gambutkejahatan luar biasapemadaman kebakaranpenanganan pascakebakaranpencegahan kebakaranpengendalian kebakaran hutanProfesor Bambang Hero Saharjo

Editor

Next Post
Rob menyebabkan kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang di Kota Semarang, Jawa Tengah, dilanda banjir hingga ketinggian satu meter lebih pada Senin, 23 Mei 2022. Foto Dok BBPD Jawa Tengah

Salah Urus Tata Ruang Jadi Penyebab Utama Bencana Ekologis di Pulau Jawa

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media