Rabu, 2 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Bambang Hero: Kebakaran Lahan Gambut di Indonesia Sumbang Emisi 50 Persen Lebih

Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan gambut hanyalah keberhasilan semu. Sebab kebakaran telah melalap lahan dan asap yang ditimbulkan merupakan penyumbang emisi gas rumah kaca dan beracun.

Rabu, 25 Januari 2023
A A
Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB Uiversity,Prof. Bambang Hero Saharjo. Foto infografis.ipb.ac.id

Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB Uiversity,Prof. Bambang Hero Saharjo. Foto infografis.ipb.ac.id

Share on FacebookShare on Twitter

“Setiap stakeholder harus mempertimbangkan dan sepakat bahwa kejadian (kebakaran hutan dan lahan gambut) ini adalah bentuk kejahatan luar biasa (extra ordinary crime),” tegas Bambang.

Tak hanya pengembangan teknologi pencegahan kebakaran hutan, tetapi upaya penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan juga merupakan pertanggungjawaban moral sebagai akademisi. Bahwa akademisi juga harus bersedia apabila diminta sebagai ahli di persidangan sebagai bentuk kontribusi terhadap penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan gambut.

Baca Juga: Sudah Diperingatkan, Empat Kabupaten di Aceh Dilanda Banjir Ribuan Warga Mengungsi

“Dalam rangka menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik sebagai hak konstitusi setiap warga negara,” ujar Bambang.

Pemadaman Kebakaran
Persoalannya, langkah pengendalian acapkali melompat pada upaya pemadaman, yaitu ketika kebakaran telah terjadi. Tidak melalui fase pencegahan terlebih dahulu. Sementara saat kebakaran telah terjadi, sebagian besar api telah melalap hutan dan lahan gambut. Bukan tidak mungkin percepatan subsiden atau turunnya permukaan tanah gambut akan terjadi lebih cepat karena lahan bekas terbakar tidak segera direstorasi.

“Pemadaman kebakaran itu keberhasilan semu karena emisi sudah dilepaskan ke atmosfer. Jangan sekadar melihat penurunan luas kebakaran yang terjadi. Namun peningkatan emisi gas rumah kaca di beberapa provinsi juga harus diperhatikan,” tegas Bambang.

Baca Juga: Konferta AJI Yogyakarta 2023, Ini Nakhoda Baru AJI Yogyakarta Periode 2023–2026

Penanganan Pascakebakaran
Upaya penanganan pasca kebakaran juga harus dibarengi dengan penegakan hukum yang dikaitkan dengan upaya pemulihan. Penegakan hukum dapat diterapkan melalui sanksi administratif, pidana, maupun perdata.

“Pelaku kebakaran harus bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan sebagai konsekuensi hukum,” imbuh Bambang.

Langkah-langkah pengendalian kebakaran seharusnya melibatkan masyarakat. Berdasarkan hasil kajian dan riset yang telah ia lakukan, pelibatan kelompok masyarakat dalam pengendalian kebakaran sejak awal dapat memberikan implikasi positif.

“Jadi masyarakat harus dilibatkan sebagai partner, bukan sebagai sparing partner,” kata Bambang. [WLC02]

Sumber: IPB University

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Emisi gas rumah kacaextra ordinary crimeIPB Universitykarhutlakebakaran lahan gambutkejahatan luar biasapemadaman kebakaranpenanganan pascakebakaranpencegahan kebakaranpengendalian kebakaran hutanProfesor Bambang Hero Saharjo

Editor

Next Post
Rob menyebabkan kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang di Kota Semarang, Jawa Tengah, dilanda banjir hingga ketinggian satu meter lebih pada Senin, 23 Mei 2022. Foto Dok BBPD Jawa Tengah

Salah Urus Tata Ruang Jadi Penyebab Utama Bencana Ekologis di Pulau Jawa

Discussion about this post

TERKINI

  • Gunung Rinjani. Foto Dok. Kemenpar.Belajar dari Kasus Juliana, Operator hingga Pendaki Harus Patuhi SOP Pendakian Ekstrem Gunung Rinjani
    In Traveling
    Sabtu, 28 Juni 2025
  • Ilustrasi badai dilautan. Foto dexmac/pixabay.comCuaca Ekstrem Intai Sepekan Depan, Waspada Liburan ke Puncak hingga Labuan Bajo
    In News
    Sabtu, 28 Juni 2025
  • Anggrek Dendrobium azureum. Foto Yanuar Ishaq Dwi Cahyo/Fauna & Flora International-Indonesia Programme.Anggrek Biru Raja Ampat Terancam Punah, Tapi Tak Dilindungi Hukum Indonesia
    In Rehat
    Jumat, 27 Juni 2025
  • PLTP Blawan Ijen, Kabupaten Bondowoso yang diresmikan secara hybrid oleh Presiden Prabowo Subianto, Kamis, 26 Juni 2025. Foto: BPMI Setpres.Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Panas Bumi dan Surya, Klaim Nol Emisi Karbon Tepat Waktu
    In News
    Jumat, 27 Juni 2025
  • Lahan proyek food estate yang memakan lahan hutan. Foto Dok. Greenpeace.Komisi IV DPR Janji Undang Aktivis Lingkungan untuk Bahas UU Baru Kehutanan
    In News
    Kamis, 26 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media