Baca juga: Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Panas Bumi dan Surya, Klaim Nol Emisi Karbon Tepat Waktu
Pertama, memastikan telah memilih operator resmi dan pemandu bersertifikat sebelum melakukan aktivitas ekstrem.
Kedua, mematuhi semua protokol keselamatan dan tidak melakukan kegiatan di luar jalur resmi.
Ketiga, laporkan segera jika menemukan pelanggaran SOP di lapangan melalui nomor WhatsApp 0811‑895‑6767.
Baca juga: Komisi IV DPR Janji Undang Aktivis Lingkungan untuk Bahas UU Baru Kehutanan
Sebab keselamatan wisatawan adalah tanggung jawab bersama. Kejadian ini menjadi momentum untuk menegakkan SOP panduan wisata ekstrem secara nyata dan menyeluruh, guna mencegah tragedi serupa terulang di masa mendatang.
Sebelumnya, wisatawan asal Brasil, Juliana Marins, 26 tahun, terjatuh saat mendaki di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani pada 21 Juni 2025. Setelah upaya pencarian selama empat hari, jenazah Juliana ditemukan di kedalaman sekitar 600 meter pada 24 Juni 2025 dan baru dapat dievakuasi pada 25 Juni 2025 karena medan ekstrem dan cuaca buruk.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga Juliana Marins atas kehilangan tragis ini. Insiden ini mengingatkan kami bahwa setiap destinasi wisata ekstrem mengandung risiko serius,” kata Widiyanti.
Kemenpar mengapresiasi kerja keras dan keterlibatan berbagai pihak, terutama Tim Basarnas, Taman Nasional Gunung Rinjani, dan para relawan. [WLC02]
Sumber: Kementerian Pariwisata
Discussion about this post