Baca juga: Ada Izin Tambang di Pulau Kecil Citlim di Kepulauan Riau
Kampanye ini menjadi bagian dari strategi KLH/BPLH dalam mendorong partisipasi publik yang inklusif, lintas generasi, dan berorientasi pada aksi nyata. Melalui semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, masyarakat Indonesia diajak untuk tidak menunggu perubahan datang dari atas, melainkan turut mendorongnya dari bawah, dari diri sendiri, dan dari hal-hal kecil.
Bersepeda adalah gaya hidup rendah emisi yang murah, sehat, dan dapat dilakukan siapa saja. Lewat perjalanan ini, KLH/BPLH mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda untuk memulai dari langkah yang sederhana. Cukup dengan memilih sepeda untuk beraktivitas harian, berarti telah berkontribusi menurunkan jejak karbon dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih.
“Kayuhan sepeda ini dalam rangka mendukung Gerakan Bali bebas plastik dan pengendalian polusi, dan akan kami sebarkan kesadaran melalui komunitas dan media sosial sepanjang perjalanan,” pungkas Lara, ketua tim perjalanan ini.
Baca juga: Hatma Suryatmojo, Berlakukan Moratorium Tambang di Kawasan Geopark, Pulau Kecil dan Hutan Lindung
Dengan semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pusdal LH Bali dan Nusa Tenggara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan ini: mengurangi konsumsi plastik sekali pakai, mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah, beralih ke moda transportasi rendah emisi, serta membangun budaya hidup yang selaras dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Bebas sampah plastik 2029
Sementara pameran yang berlangsung hingga 24 Juni 2025 itu menjadi momentum krusial untuk menghentikan ancaman polusi plastik melalui aksi nyata lintas sektor.
“Pada 2023 saja, Indonesia menghasilkan 10,8 juta ton sampah plastik, dan lebih dari 6 juta ton di antaranya tidak terkelola dengan baik. Tanpa intervensi serius, pada 2050 separuh sampah kita akan berupa plastik,” ungkap Hanif mengutip data dunia saat membuka pameran.
Baca juga: Kompensasi Jejak Karbon, Kementerian Kehutanan Butuh Tanam 980 Ribu Pohon
KLH/BPLH pun menggulirkan berbagai langkah strategis. Pelarangan plastik sekali pakai secara bertahap hingga 2029, penghentian impor sampah plastik, penguatan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR), hingga pembangunan waste-toenergy di 33 kota besar.
Tak ketinggalan, sanksi tegas bagi pemerintah daerah yang masih melakukan open dumping diberlakukan mulai Maret 2025.
“Polusi plastik bukan sekadar isu lingkungan. Ini adalah krisis yang mengancam ekosistem, kesehatan, dan masa depan kita. Kita harus bergerak bersama dengan aksi nyata yang kolektif dan kolaboratif,” tegas Hanif.
KLH/BPLH mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momen peringatan itu sebagai titik balik dengan mengubah gaya hidup, memperkuat komitmen, dan mengakhiri ketergantungan pada plastik sekali pakai. Sebab hanya dengan kolaborasi nyata, visi Indonesia Bebas Sampah Plastik 2029 bisa terwujud. [WLC02]
Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup
Discussion about this post